(Foto: Shutterstock)
Dream – Pandemi COVID-19 yang menyerang dunia sejak 2020 lalu mengakibatkan kehidupan menjadi serba terbatas. Semua usaha dilakukan untuk menekan laju paparan virus COVID-19 yang mematikan ini.
Hampir semua aktivitas yang biasa dilakukan dengan tatap muka beralih secara online alias daring. Mulai dari sekolah, kuliah, pekerjaan, beribadah, hingga berbelanja, semua dilakukan dari rumah.
Di balik ujian tersebut ada hikmah yang mungkin tak kamu sadari. Aktivitas keseharian yang semula hanya bisa dilakukan secara luar jaring (Luring) ternyata bisa dijalankan segala virtual termasuk menunaikan ibadah berkurban secara online.
Model baru ini yang dimaksimalkan Global Qurban-ACT untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat untuk menunaikan kurban. Sebagai lembaga sosial penyelenggara kurban yang profesional, Presiden Global Qurban Mukhti mengatakan, Global Qurban ACT memanfaatkan sarana teknologi dalam memudahkan masyarakat untuk berkurban. Masyarakat dapat berkurban secara daring melalui berbagai platform.
" Untuk menunaikan kurban, masyarakat bisa menyalurkannya melalui laman resmi Global Qurban, Indonesia Dermawan, serta berbagai marketplace. Dengan cara ini, berkurban jadi lebih mudah,” jelas Mukhti melalui ACT.ID.
Selain kemudahan transaksi, tambah Mukhti berqurban lewat Global Qurban secara online akan memberi keuntungan harga yang lebih murah. Harga hewan kurban yang saat ini dilabeli tidak akan berubah hingga Idul Adha mendatang.
" Kalau beli langsung (ke lapak kurban yang biasa buka dadakan jelang Iduladha), semakin dekat dengan hari raya, harga hewan semakin naik. Kalau online, bisa ada diskon," jelasnya.
Tak sekadar harga murah, berkurban secara online di Global Qurban juga akan meluaskan distribusi daging kurban. Bukan cuma di dalam negeri saja, melainkan menjangkau hingga pelosok, sampai ke negeri yang tengah dilanda konflik seperti Yaman, Suriah, Palestina, hingga Afrika.
" Untuk dalam negeri, tersedia kambing atau domba dan sapi yang akan kami distribusikan hingga ke pelosok negeri, bahkan menyapa sampai ke saudara kita di berbagai tempat di dunia,” tambah Mukhti.
Dream – Bukan cuma sebagai sarana hiburan saja, tapi perkembangan teknologi saat ini memudahkan kita untuk mengakses segala kegiatan. Termasuk urusan beribadah.
Jelang perayaan Hari Raya Iduladha yang jatuh pada minggu kedua Juli 2022, hari besar umat muslim yang identik dengan memotong hewan kurban ini dapat dilakukan secara online. Kok bisa?
Sentra Ternak Dompet Dhuafa Bantu Distribusikan Daging Kurban untuk Para Penerima
Jika sebelumnya kamu perlu mendatangi lapak hewan kurban untuk membeli, namun kini kamu bisa memilih dan membeli hewan kurban cuma lewat sentuhan ujung jari pada gawai pintar.
Berbagai lembaga kini menghadirkan kemudahan berkurban dengan mengandalkan sistem online, salah satunya Global Qurban-ACT.
Selain kemudahan transaksi pembelian hewan kurban, lewat kurban online ini, para pembeli juga bisa mengetahui waktu penyembelihan, lokasi, hingga dokumentasi hewan kurban saat disembelih dalam bentuk laporan yang dikirim juga secara online.
Lalu, bagaimana hukum berkurban online secara Islam? Apakah sah ibadah kurban kita jika semua prosesnya dilakukan secara daring?
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftahul Huda lewat keterangannya pada Kamis, 23 Juni 2022, menjelaskan bahwa kurban secara online yang dilaksanakan dengan akad tawkil, adalah sah.
Kurban dengan akad tawkil merupakan suatu proses di mana pemilik hewan kurban memberi hak wakilnya kepada seseorang atau lembaga tertentu sejumlah uang untuk dibelikan hewan kurban, disembelihkan, dan didistribusikan.
" Dan ini adalah salah satu isi dari fatwa MUI nomor 36 tahun 2020 tentang pelaksanaan Iduladha dan penyembelihan saat pandemi Covid-19," ujar KH Miftahul.
Syarat & Kriteria Hewan yang Bisa Dijadikan Kurban Saat Idul Adha
Hal senada juga diungkapkan Dewan Syariah ACT, Ustaz Bobby Herwibowo. Ia mengatakan bahwa hukum tawkil kurban ini diperbolehkan.
Sebab, mengaca pada momen Rasulullah SAW yang pernah menyerahkan sebanyak 37 unta kepada Ali bin Abi Thalib untuk disembelih.
Sementara itu, dalam urusan transaksi pembelian hewan kurban yang juga dilakukan secara online, Bobby mengatakan, diperbolehkan selama tidak ada transaksi ribawi atau yang mengandung larangan Allah.
" Apalagi kalau upaya tersebut (transaksi online) justru untuk memudahkan, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, terutama bagi yang membutuhkan," katanya.
© ACT Indonesia
Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI KH Ahsin Sakho Muhammad menyampaikan, kepada lembaga yang menerima dana kurban harus bertanggung jawab. Hal ini dilakukan meliputi pembelian hewan kurban yang sesuai syarat untuk dikurbankan, proses penyembelihan hingga distribusi.
" Semua persyaratan yang ada di dalam kurban harus dipenuhi," ucap Ahsin.
Ahsin juga mengingatkan kepada masyarakat yang ingin berkurban untuk menyerahkan dana kurban kepada lembaga yang terpercaya dan sudah resmi sehingga ada kejelasan dalam transaksi.
Misalnya pada barang yang hendak dipesan, dana kurban dikirim ke rekening atas nama lembaga yang mengelola kurban.
" Dan yang penting dalam muamalah adalah sudah berniat, ikhlas dan ridha. Kita tahu dan jelas semuanya," tambah Ahsin. (mut)
Tembok Putih di Rumah Selalu Kinclong, Lakukan Perawatan Rutin
Mona dan Indra Brasco Ungkap Awal Ketahui Putrinya Mengalami Depresi
Darurat Cacar Monyet, Dan Kematian Itu Makin Akrab
2 Tutorial Kerudung Citra Kirana, Auto Cantik dan Menawan!
OOTD Hijab Nuansa Pink Zaskia Adya Mecca, Terlihat Lebih Muda bak ABG
Cara Mengqodho Sholat Maghrib di Waktu Isya, Hukum, Bacaan Niat, dan Ketentuannya
Liburan Liburan Tyas Mirasih dan Tengku Tezi di Pantai Sulawesi, Makin Lengket!
Potret Winda Khair Menangis Harus Melepas Pergi Suami Bertugas
Kemenag Cari 6.179 Pendamping Proses Produk Halal, Simak Syarat dan Bocoran Tesnya
Heboh Video Jemaah Wanita Pakai Ihram Laki-Laki Saat Umroh di Mekah, Umbar Bagian Bahu
Dulu Hanya Tinggal di Rumah Triplek, Kini Jadi MUA Hits di Malaysia, Siapa Dia?
10 Potret Rumah Husein Alatas yang Pernah Dekat dengan Ayu Ting Ting, Kamarnya Bikin Salfok!
Bacaan Sholawat Fatih untuk Kekayaan dan Keutamaannya Sebagai Kunci Pembuka Rezeki