Larangan Masuk WNA dari 14 Negara Dicabut Meski Omicron Meninggi, Ini Penjelasan Menkes

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 19 Januari 2022 10:00
Larangan Masuk WNA dari 14 Negara Dicabut Meski Omicron Meninggi, Ini Penjelasan Menkes
Selama patuh prokes, semua bisa masuk Indonesia.

Dream - Pemerintah mencabut larangan masuk bagi Warga Negara Asing dari 14 negara yang memiliki kasus Omicron. Mereka bisa masuk Indonesia meski kasus Omicron sedang tinggi.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkap alasan di balik pencabutan tersebut. Menurut dia, semua orang bisa masuk Indonesia selama mengikuti ketentuan yang berlaku seperti menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

" Sekarang memang semuanya sudah tidak dilarang untuk masuk karena memang sesudah kita lihat setiap negara risiko sama," ujar Budi.

Budi mengatakan saat ini kasus Omicron telah terdeteksi di lebih dari 160 negara. Sementara, banyak negara meminta tidak ada diskriminasi bagi warganya yang ingin bepergian ke negara-negara lain.

" Di hampir semua negara merasakan, tolong jangan ada diskriminasi," ucap Budi.

 

 

1 dari 4 halaman

WNI Tak Bisa Dicegah Pulang

Selanjutnya, Budi menerangkan hingga saat ini kasus Omicron terbanyak disumbang oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Sedangkan penyumbang paling besar adalah WNI yang datang dari Arab Saudi dan Turki.

" Jadi kenapa tinggi, karena banyak yang umroh dan liburan ke Turki," kata dia.

Pemerintah pun, kata dia, tidak bisa menangkal masuknya Omicron. Sebab, kedatangan WNI dari luar negeri khususnya Saudi dan Turki tidak bisa ditolkan karena mereka memiliki hak untuk pulang.

" Memang kebijakan kita kalau WNI tidak boleh kita larang, jadi pasti masuk," ucap Budi, dikutip dari Merdeka.com.

2 dari 4 halaman

Kasus Varian Omicron Tinggi, Jokowi: Waspada Perlu, Tak Perlu Bereaksi Berlebihan

Dream - Presiden Joko Widodo mengingatkan semua pihak untuk tetap waspada menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron. Tetapi, dia mengimbau masyarakat tidak bereaksi secara berlebihan.

" Berhat-hati perlu, waspada perlu, tapi jangan menimbulkan ketakutan dan jangan menimbulkan kepanikan," ujar Jokowi dalam konferensi pers disiarkan Sekretariat Presiden.

Jokowi menyatakan data studi dari berbagai peneliti, termasuk WHO, menyatakan varian Omicron memang lebih mudah menular tetapi gejalanya lebih ringan. Pasien yang terpapar cepat pulih tanpa perlu dirawat di rumah sakit.

" Tapi, sekali lagi, kita harus waspada, jangan jemawa, dan jangan gegabah," kata Jokowi.

 

3 dari 4 halaman

Untuk mengantisipasi kenaikan kasus lebih tinggi, Jokowi menekankan sejumlah hal. Seperti masyarakat diminta mengurangi kegiatan di pusat kerumunan jika tidak ada kepentingan mendesak.

" Untuk mereka yang bisa bekerja dari, Work From Home, lakukanlah kerja dari rumah," kata dia.

Jokowi juga meminta masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri sementara waktu. Kecuali jika ada keperluan mendesak.

" Saya juga meminta untuk tidak bepergian ke luar negeri jika tidak ada urusan yang penting dan mendesak," kata dia.

 

4 dari 4 halaman

Selain itu, Jokowi juga mengingatkan pentingnya mengikuti vaksinasi. Sehingga dia meminta masyarakat untuk segera mengikuti vaksinasi jika belum mendapatkan vaksin, baik dosis pertama maupun kedua.

" Yang belum mendapatkan vaksin segeralah untuk divaksin, yang sudah mendapatkan vaksin (dosis) pertama segera vaksin untuk yang kedua, yang sudah dua kali vaksin segera cari vaksin ketiga, vaksin booster. Semuanya gratis karena vaksinasi penting demi keselamatan kita semuanya," ucap Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi kembali mengingatkan semua pihak untuk selalu menjalankan protokol kesehatan. Sebab, prokes adalah kunci dalam penanganan pandemi.

" Saya tidak akan pernah bosan untuk terus mengingatkan selalu gunakan masker, menjaga jarak, dan jangan lupa mencuci tangan. Intinya ikuti protokol kesehatan dengan disiplin," ucap Jokowi.

Beri Komentar