Mudik (Shutterstock.com)
Dream - Larangan mudik Lebaran 2021 sudah ditetapkan Pemerintah dan mulai berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Larangan ini bertujuan menekan potensi penyebaran Covid-19 secara lebih luas.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, mengatakan larangan mudik ditetapkan berdasarkan pengalaman yang pernah terjadi. Libur panjang mendorong peningkatan mobilitas masyarakat yang berdampak pada terjadi lonjakan kasus Covid-19.
" Berdasarkan fakta yang ada, Pemerintah mencoba belajar dari pengalaman dan berusaha merancang kebijakan dengan prinsip utama keselamatan dan kesehatan masyarakat," ujar Wiku, dalam konferensi pers pada Kamis 8 April 2021.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, menyatakan untuk pengendalian Covid-19 selama Ramadan diterbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Ramadan dan Idul Fitri 1442 H.
" Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan sarana transportasi untuk semua moda transportasi, yaitu darat, laut, udara, dan perkeretaapian," kata Adita.
Meski demikian, terdapat pengecualian dari larangan ini. Larangan tidak diberlakukan untuk distribusi logistik dan keperluan mendesak, misalnya pekerjaan atau perjalanan dinas, kunjungan sakit atau duka, dan pelayanan ibu hamil dengan pendamping maksimal satu orang serta pelayanan ibu bersalin dengan pendamping maksimal dua orang.
Perjalanan tersebut diharuskan memiliki syarat yaitu surat izin dari pimpinan instansi atau pekerjaan, surat izin perjalanan dari pihak desa atau kelurahan untuk keperluan mendesak dan berlaku hanya untuk satu orang dan sekali perjalanan pulang atau pergi.
Untuk mendukung operasi ini, Pemerintah melibatkan TNI-Polri dan seluruh petugas yang berwenang akan membuat pos screening untuk pengecekan surat perjalanan. Sehingga bagi masyarakat yang memaksa melakukan mudik akan segera dipulangkan ke daerah asal.
Laporan: Josephine Widya
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
