Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi @divpropampolri
Dream - Polisi telah mendalami akasus penembakan Brigadir J Nofriansyah Yoshua Hutabarat, dengan tersangka salah satunya Irjen Ferdy Sambo. Upaya pengungkapan kasus juga dilakukan dengan meminta keterangan dari Istri Ferdi Sambo, Putri Candrawathi.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang membawa tim psikolog dan psikiater belum lama ini bertemu dengan istri Ferdi Sambo di kediamannya. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, mengungkapkan kondisi istri polisi berpangkat bintang dua sangat memprihatinkan.
" Kondisi Ibu Putri Candrawathi suka menangis, murung, tidak bisa memberi keterangan. Tentu ada hal lain yang spesifik diobservasi oleh psikiater," ucap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, dikutip dari Liputan6.com, Kamis, 11 Agustus 2022.
Menurut Edwin, terlepas dari permohonan perlindungannya ke LPSK, Putri membutuhkan penguatan untuk mentalnya.
" Secara pribadi butuh penanganan dokter psikiater. Menurut psikiater kami memang butuh penguatan mental ya dan itu bukan dilakukan oleh psikolog, tapi psikiater karena dia butuh pengobatan," tegas Edwin.
Lebih lanjut, Edwin mengatakan situasi psikis mental istri Ferdi Sambo merupakan suatu kebutuhan untuk segera dipulihkan. Hal tersebut yang menyebabkan tes assessement terhadap Putri tidak diperlukan lagi.
" Iya kita anggap selesai karena nggak bisa dilanjutkan," tutur Edwin.
" Artinya juga menurut pandangan dari psikolog kami kalaupun dilakukan lagi tidak akan banyak yang berubah.Yang dibutuhkan saat ini untuk Putri Candrawathi adalah berobat saat ini," tambahnya.
LPSK meyakini Putri hanya sekadar membutuhkan pelayanan psikologis konseling dan psikiater. Pihak keluarga Putri juga masih bisa menangani hal tersebut.
" Jadi gak perlu pakai layanan LPSK juga itu selesai lah," imbuh Edwin.
Dream - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berjanji mengumumkan hasil permohonan perlindungan yang diajukan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Senin pekan depan.
" Keputusannya mungkin Senin depan sudah ada keputusannya," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dikutip dari Merdeka.com, Kamis 11 Agustus 2022.
Meski status suami Putri, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka, Edwin menjelaskan, kondisi itu tidak lantar membuat permohonan Putri kepada lembaganya menjadi gugur.
LPSK tetap melakukan pendalaman dan penggalian informasi terkait pengajuan tersebut.
" Dari informasi yang kami peroleh tentang rangkaian peristiwa rasanya kami sudah punya cukup bahan untuk memutuskan permohonan ibu P," ujarnya.
Advertisement
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Prabowo Subianto Resmi Lantik 4 Menteri Baru Kabinet Merah Putih, Ini Daftarnya
Menanti Babak Baru Kabinet: Sinyal Menkopolhukam Dirangkap, Akankah Panggung Politik Berubah?