Mahfud MD: Tak Boleh Mewajibkan Siswi Non-Muslim Pakai Jilbab

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 25 Januari 2021 16:54
Mahfud MD: Tak Boleh Mewajibkan Siswi Non-Muslim Pakai Jilbab
Mahfud mengingatkan sejarah bagaimana jilbab bisa dikenakan di sekolah.

Dream - Polemik pemaksaan anak non-Muslim untuk memakai jilbab di sekolah mendapat komentar dari banyak pihak. Praktik tersebut dinilai bentuk pelanggaran atas hak asasi.

Komentar juga datang dari Menko Polhukam, Mahfud MD. Mahfud menjelaskan sejarah bagaimana jilbab akhirnya bisa masuk ke sekolah.

Menurut Mahfud, pada era 1970-an para pelajar putri dilarang memakai jilbab di sekolah. Larangan tersebut mendapatkan banyak protes, ditujukan ke Departemen Pendidikan dan Kebudayaan kala itu hingga akhirnya dicabut.

" Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode, tentu kita tak boleh membalik situasi dengan mewajibkan anak non-Muslim memakai jilbab di sekolah," ujar Mahfud, di Twitter.

 

1 dari 4 halaman

Mahfud juga mengatakan pada 1950, Menteri Agama Wahid Hasyim bersama Menteri Pendidikan dan Pengajaran Bahder Johan membuat kebijakan baru. Keduanya menyatakan sekolah umum dan sekolah agama punya 'civil effect' yang sama.

Hasil dari kebijakan tersebut, kata Mahfud, sejak 1990-an banyak kaum santri terdidik menduduki posisi-posisi penting di bidang politik dan pemerintahan.

" Kebijakan penyetaraan pendidikan agama dan pendidikan umum oleh dua menteri itu skrng menunjukkan hasilnya. Pejabat-pejabat tinggi di Kantor-kantor pemerintah, termasuk di TNI dan POLRI, bnyk diisi oleh kaum santri. Mainstream keislaman mereka adl " wasarhiyah Islam" : moderat dan inklusif," tulis Mahfud.

2 dari 4 halaman

Kepala Sekolah SMKN 2 Padang Minta Maaf

Dream - Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, Rusmadi menyampaikan permintaan maaf terkait mencuatnya kasus siswi nonmuslim yang disuruh memakai jilbab.

Rusmadi menegaskan selama ini pengelola sekolah tidak pernah memaksakan siswi nonmuslim untuk memakai jilbab. Tata tertib hanya menyebutkan bahwa sisawa/i untuk memakai baju muslim di hari Jumat.

" Saya sebagai kepala sekolah memohon maaf, yang kami takutkan karena kejadian ini kemudian ada gesekan antarumat beragama. Padahal tidak ada maksud seperti itu," tutur Rusmadi, dilansir dari Liputan6.com.

Wakil Kepala Kesiswaan SMKN 2 Padang, Zakri Zaini dan seorang guru Bimbingan Konseling (BK) adalah pihak yang menghadapi orang tua dan siswi dalam video yang viral di Facebook.

Dalam video yang diunggah oleh akun Facebook Elianu Hia, orang tua siswi tampak beradu dengan Wakil Kepala Kesiswaan dan guru BK. Orang tua siswi mengaku keberatan dengan aturan tersebut.

Ke depan Rusmadi berjanji akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan orang tua siswi dan mengubah aturan terkait cara berpakaian.

" Kami tidak membedakan siswa/i baik itu yang muslim dan nonmuslim, semuanya anak didik kami," ujarnya.

Saat ini terdapat 46 siswa nonmuslim di SMKN 2 Padang. Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri menegaskan bahwa tidak ada aturan yang memberlakukan pelajar nonmuslim wajib memakai jilbab.

" Jika memang ada yang dilanggar oleh pihak sekolah, saya siap memberi sanksi tegas," ucapnya.(Sah)

3 dari 4 halaman

Awal Mula Kasus Muncul

Dream - Sebuah video memperlihatkan perbincangan dengan pihak sekolah dari salah satu SMK di Padang, Sumatera Barat, tengah viral di Facebook. Perbincangan tersebut membahas salah satu siswi yang tidak memakai jilbab di sekolah

Siswi tersebut dianggap tidak mematuhi peraturan sekolah yang mewajibkan jilbab. Padahal, siswi tersebut merupakan non-Muslim.

Video tersebut diunggah akun Facebook Elianu Hia. Pengunggah sekaligus perekam video itu merupakan ayah dari siswi yang tidak mengenakan jilbab.

Awalnya, perwakilan sekolah menyatakan memakai jilbab sudah menjadi ketentuan yang disepakati. Pihak wali murid juga telah dinyatakan setuju, dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani di awal

" Menjadi janggal bagi guru-guru ketika ada anak yang tidak ikut peraturan sekolah, karena semuanya sudah sepakat," ujar perwakilan sekolah.

4 dari 4 halaman

Dalam video tersebut, Elianu berusaha menjelaskan keluarganya adalah non-Muslim. Sehingga akan janggal jika anaknya diharuskan memakai jilbab.

" Kalau saya pakai jilbab, saya katakan saya membohongi identitas keagamaan saya," kata Elianu.

Elianu mempertanyakan peraturan tersebut. Dia menilai kewajiban memakai jilbab melanggar hak asasi dia.

" Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," kata Elianu.

Pihak sekolah tetap menyatakan ketentuan yang berlaku adalah kewajiban. Sehingga setiap murid wanita wajib mengenakan jilbab.

Beri Komentar