Dream - Tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menangani kasus kopi bersianida dilaporkan ke Komisi Yudisial oleh Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI). Ketiga hakim itu dianggap terlalu membela korban, Wayan Mirna Salihin.
Terkait laporan ini, pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengaku prihatin. Menurut dia, selama persidangan berlangsung, pihaknya tidak pernah merasa dirugikan oleh majelis hakim.
" Kami merasa yang mulia, khususnya bapak ketua sangat arif dan bijaksana dalam memimpin persidangan ini. Kami sangat bangga kepada majelis," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 19 September 2016.
" Tidak pernah merasa diperlakukan tidak adil. Kami tidak setuju ada pihak lain yang mengintervensi pengadilan ini," tambah Otto.
© Dream
Otto menduga ada upaya mengadu domba antara pihak Jessica dengan majelis hakim. Dia berharap tidak ada pihak lain yang melakukan intervensi kasus yang sedang dijalani kliennya itu.
" Kami merasa, dengan adanya laporan ini seakan-akan menyudutkan kami, seakan-akan ada upaya membenturkan kami dengan yang mulia," ucap Otto.
© Dream
Otto yang juga merupakan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu pun mengatakan siap bersaksi membela para hakim jika memang diperlukan.
" Ingin klarifikasi kami tidak pernah tahu menahu itu. Siap untuk bersaksi di KY bahwa apa yang mereka tuduhkan ini tidak benar. Kami tidak melakukan itu, kami tidak suka diperlakukan seperti itu," kata dia.