Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Levek 3-4 di beberapa kota besar kembali diperpanjang hingga 13 September 2021. Meski demikian, pelonggaran juga mengalami perluasan.
Salah satu aturan yang mengalami pelonggaran adalah layanan makan di tempat (dine-in). Ketentuan ini ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Melalui instruksi tersebut, Pemerintah memberlakukan uji coba pelonggaran untuk dine-in. Sedangkan uji coba tersebut berlaku untuk tempat makan di Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
" Dapat menerima makan di tempat (dine-in) dengan kapasitas maksimal 50 persen, satu meja maksimal dua orang dan waktu makan 60 menit dengan mengikuti protokol kesehatan yang diatue Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan," demikian ketentuan dalam Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021.
Selain itu, pengunjung maupun pegawai tempat makan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining sebelum masuk. Sehingga situasi dapat terpantau dan menekan penyebaran Covid-19
Sedangkan untuk daerah yang tidak termasuk kawasan uji coba, tempat makan baik restoran, rumah makan, maupun kafe yang berada di dalam gedung atau ruang tertutup di lokasi tersendiri hanya dibolehkan memberikan layanan pesan-antar (delivery) atau bawa pulang (take away). Tempat makan di kategori ini belum boleh melayani dine-in.
Untuk warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajajan dan sebagainya diizinkan buka hingga pukul 21.00. Tempat makan kategori ini dapat menerima pelanggan maksimal 50 persen dan memberlakukan dine-in 60 menit.
Sementara restoran, rumah makan, atau kafe yang membuka layanan pada area terbuka diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 dan kapasitas pengunjung 50 persen. Selain itu, satu meja diisi maksimal dua orang dan waktu makan 60 menit.
" Aturan teknis akan diatur oleh pemerintah daerah," demikian ketentuan tersebut.
Dream - Pemerintah telah menambahkan warna hitam pada sistem deteksi di aplikasi PeduliLindungi. Warna ini digunakan untuk menandai pengguna yang dinyatakan positif Covid-19 maupun kontak erat.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan jumlah masyarakat yang melakukan skrining pada aplikasi PeduliLindungi mencapai 21 juta untuk berbagai aktivitas hingga 5 September 2021.
Dari jumlah tersebut sebanyak 761 pengguna terdeteksi dengan warna merah sehingga sistem tidak membolehkan masuk.
" Juga terdapat 1.603 orang yang positif dan kontak erat yang mencoba lakukan aktivitas publik," ujar Luhut dalam konferensi pers disiarkan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Terkait masih banyaknya warga berstatus merah dan hitam yang berkeliaran, Luhut menegaskan akan ada tindakan tegas. Para pengguna yang terdeteksi dengan warna hitam dan masih ada di ruang publik akan dibawa ke fasilitas isolasi terpusat.
Sementara terkait data, Luhut menjamin sistem PeduliLindungi aman digunakan. Tidak ada kebocoran data pengguna.
" Pemerintah menjamin keamanan data tersebut, dan saat ini penyimpanan data dilakukan Kemenkominfo dan pengamanan dibantu Badan Siber," ucap Luhut.
Lebih lanjut, Pemerintah terus meningkatkan sistem pengamanan pada aplikasi PeduliLindungi.
" Pemerintah akan terus mengambil langkah perbaikan agar aplikasi PeduliLindungi semakin baik," ucap Luhut.
Dream - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyoroti masih banyaknya tempat makan atau kafe yang belum menerapkan skrining dengan aplikasi PeduliLindungi. Padahal aplikasi ini sangat diperlukan untuk penanganan Covid-19.
" Kami melihat banyaknya restoran kafe yang masih belum menerapkan aplikasi PeduliLindungi," ujar Luhut dalam konferensi pers disiarkan kanal Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Luhut menegaskan penggunaan PeduliLindungi merupakan upaya bersama untuk melindungi diri dari penularan Covid-19. Dia menyatakan Presiden Joko Widodo telah menekankan Covid-19 tidak akan hilang dalam waktu dekat.
" Kita perlu menyiapkan diri untuk hidup dengam Covid-19, karena Covid-19 akan berubah dari pandemi menjadi epidemi," kata dia.
Selanjutnya, Luhut mengatakan tiga strategi akan menjadi kunci dalam penanganan pandemi Covid-19 menjadi epidemi yaitu peningkatan jangkauan vaksinasi yang cepat, testing dan tracing semakin membaik, dan tingkat kepatuhan protokol 3M yang tinggi.
" Sistem PeduliLindungi yang kita gunakan saat ini akan menjadi integrator dari tiga strategi tersebut," ucap Luhut.
Dalam sepekan terakhir, Luhut menyatakan terdapat sejumlah pelanggaran yang dilakukan masyarakat. Salah satunya, pelanggaran prokes dengan berkerumun yang terjadi di salah satu kafe di Jakarta Selatan, yang akhirnya ditutup hingga tiga hari ke depan.
Terkait pelanggaran ini, Pemerintah akan melakukan upaya persuasif. Tetapi jika diabaikan, Luhut mengancam akan ada langkah tegas.
Advertisement
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Perhatian Buat yang Suka Menyangga HP Pakai Kelingking, Ini Bahayanya!
TemanZayd, Komunitas Kebaikan untuk Anak Pejuang Kanker
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Perhatian Buat yang Suka Menyangga HP Pakai Kelingking, Ini Bahayanya!