Malaysia Larang Masuk Orang Indonesia, India dan Filipina Mulai Pekan Depan

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 2 September 2020 09:01
Malaysia Larang Masuk Orang Indonesia, India dan Filipina Mulai Pekan Depan
Alasannya untuk menekan penyebaran Covid-19.

Dream - Pemerintah Malaysia mengumumkan para pemegang izin tinggal jangka panjang dari India, Indonesia dan Filipina akan dilarang masuk mulai 7 September 2020. Aturan ini dibuat untuk mencegah potensi penyebaran virus Covid-19.

Dalam konferensi pers pada Selasa, 1 September 2020, Menteri Senior Ismail Sabri Yakoob mengatakan keputusan ini dibuat setelah mempertimbangkan peningkatan kasus Covid-19 di tiga negara tersebut.

" Pembatasan akan diterapkan kepada penduduk permanen (warga asing lama tinggal di Malaysia), pemegang kartu Malaysia My Second Home (MM2H), warga asing pada semua kategori, mereka yang memiliki izin tinggal, visa pasangan dan pelajar yang merupakan warga dari masing-masing negara tersebut," kata Ismail.

 

1 dari 2 halaman

Sebagian Besar Kasus Impor

Ismail mengatakan keputusan ini diambil atas saran dari Kementerian Kesehatan.

" Yang menilai pembatasan bisa menjadi cara efektif menekan penyebaran kasus Covid-19 di masyarakat akibat kasus impor," kata dia.

Pada Minggu kemarin, 15 dari 17 kasus baru Covid-19 di Malaysia adalah kasus impor. Dari 15 kasus tersebut, 12 di antaranya adalah warga Malaysia dan orang asing yang baru datang dari India.

Saat ini, Malaysia mencatakan kasus positif Covid-19 lebih dari 9.300 orang. Dengan angka kematian sebanyak 128 orang.

 

2 dari 2 halaman

Perkembangan Covid-19 di Tiga Negara

Pada Senin kemarin, India mencatat kasus Covid-19 baru mencapai 78.512 orang. Rekor tertinggi di dunia terjadi dalam satu hari.

Di hari yang sama, Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengumumkan pembatasan sebagian Covid-19 akan dilaksanakan sebulan lagi. Pengumuman dilakukan setelah Filipina mencatat adanya 3.446 kasus baru.

Sedangkan di Indonesia, sebanyak 2.743 kasus baru tercatat pada 1 September dengan angka kematian mencapai 7.417 orang. Sehingga, kasus positif di Indonesia saat mencapai lebih dari 177.000 pasien dari seluruh daerah.

Sumber: Channel News Asia

Beri Komentar