`Bila Beli Ponsel China, Saya Akan Tertimpa Musibah`

Reporter : Eko Huda S
Senin, 8 Februari 2016 07:01
`Bila Beli Ponsel China, Saya Akan Tertimpa Musibah`
Sumpah dengan nama Allah hukumnya mengikat. Bagaimana jika dilanggar?

Dream - Dalam beberapa hal kita kadang mengucapkan sumpah. Bahkan kita bersumpah menggunakan nama Allah. Padahal sesuatu yang menyebabkan kita bersumpah itu termasuk sepele.

Namun, namanya sumpah, jika sudah terucap pasti akan memunculkan konsekuensi hukum, menurut agama. Apalagi sumpah itu dengan menggunakan nama Allah.

Seperti yang dilakukan oleh seorang penanya pada Redaksi Bahtsul Masail NU Online. Penanya itu mengaku pernah bersumpah: " Bila membeli telepon genggam made in Cina, saya akan tertimpa musibah atau penyakit yang berbahaya dan mematikan."

Sang penanya meminta pertimbangan. Bertanya apakah boleh melanggar sumpah tersebut. Dan apabila melanggarnya, apakah ada konsekuensi atau tertimpa musibah sebagaimana isi sumpah tersebut.

Menurut Bahtsul Masail NU Online, sumpah disebut " yamin" . Ulama mendefinisikan sumpah sebagai pernyataan tekad untuk mewujudkan sesuatu yang mungkin bisa dilanggar.

Sumpah biasanya diperlukan pada saat-saat tertentu demi sebuah kepentingan. Sumpah dianggap mengikat kalau menyebut nama Allah atau sifat-sifat-Nya dan harus dilakukan dengan niat untuk sumpah, bukan maksud main-main.

Dalam keadaan terikat ini, pelanggaran sumpah memiliki konsekuensi. Pelanggar sumpah akan dikenakan kafarah, tebusan atas pelanggaran sumpahnya sendiri.

Bagaimana pendapat para ulama tentang masalah ini? Baca ulasan selengkapnya di tautan berikut ini. (Ism)

Beri Komentar