Menag Fachrul Razi: Saya ke Masjid Pakai Celana Cingkrang

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Kamis, 7 November 2019 18:00
Menag Fachrul Razi: Saya ke Masjid Pakai Celana Cingkrang
Tidak pernah melarang.

Dream - Menteri Agama, Fachrul Razi, mengatakan, tidak pernah melarang seseorang untuk menggunakan celana cingkrang. Menurut dia, penggunaan celana cingkrang mejadi hal biasa.

" Saya ke masjid juga pakai celana cingkrang. Pakai celana cingkrang biasa saja," ujar Fachrul di ruang sidang Komisi VIII DPR, Kamis 7 November 2019.

Meski demikian, kata dia, penggunaan celana cingkrang hendaknya memperhatikan lokasi. Apalagi bagi para Pegawai Negeri Sipil yang cara berpakaiannya telah diatur.

" Kalau TNI enggak boleh, ASN pasti iya dong. Tidak menggunakan di tempat yang tidak diperbolehkan," kata dia.

Secara tegas, mantan Wakil Panglima TNI itu menyatakan tidak pernah melakukan pelarangan penggunaan celana cingkrang.

" Saya tidak pernah melarang. Apa kewenangan saya," kata Fachru Razi.

1 dari 5 halaman

Menag Fachrul Razi Dicecar Anggota DPR Soal Celana Cingkrang

Dream - Menteri Agama Fachrul Razi menjadi sasaran anggota Komisi VIII DPR RI saat menggelar rapat evaluasi program dan anggaran tahun 2019 dan rencana anggaran tahun 2020. Bukan soal anggaran, sang menteri dicecar pertanyaan soal wacana pelarangan celana cingkrang dan cadar di lingkungna kementeriannya.

" Dalam agenda deredikalidasi di Kemenag seolah radikalisme itu segaris lurus dengan cadar dan celana cingkrang," ujar Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, di ruang rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis, 7 November 2019.

Yandri mengatakan, pernyataan mantan Wakil Panglima TNI itu akan menyakiti hati orang-orang yang sejak lama menggunakan cadar dan celana cingkrang, tapi setia pada NKRI.

" Menurut kami Pak Menteri harus hati-hati. Bagaimana orang baik-baik selama ini merasa tersinggung dengan cadar," kata dia.

Selain itu, kata dia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah menyatakan terorisme bukan bagian dari agama tertentu.

Dalam kesempatan itu, Fachrul menyatakan akan menjelaskan secara rinci mengenai pernyataan pengaturan cadar dan celana cingkrang.

" Saya rasa saya senang Bapak mengangkatnya (isu cadar dan celana cingkrang) dan ini saya gunakan klarifikasi," kata Fachrul.

2 dari 5 halaman

Wamenag: Larangan Cadar dan Celana Cingkrang Khusus Internal

Dream - Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, mengatakan terdapat rencana pemberlakukan larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang. Tetapi, larangan tersebut hanya berlaku di internal Kementerian Agama. 

" Yang pasti yang diinginkan oleh Pak Menteri itu tujuannya untuk intern, penertiban ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Kementerian Agama," ujar Zainut di gedung MUI, Jakarta, Selasa 5 November 2019.

Zainut menjelaskan penggunaan cadar dan celana cingkrang merupakan persoalan furuiyah. Pendapat para ulama sejak dulu sudah terpecah. Ada yang mewajibkan, namun tidak sedikit menghukuminya sebatas sunah.

" Menteri sudah minta untuk pembahasan itu dihentikan, karena toh itu persoalan yang sifatnya furuiyahfuruiyah itu masalah cabang dalam agama," kata dia.

Selanjutnya, Zainut mengatakan pelarangan itu memiliki tujuan untuk pembinaan terhadap para pegawai. Hal itu sudah menjadi tugas dari pimpinan birokrasi.

" Memang sudah menjadi kewajiban dari pimpinan birokrasi, apakah itu misal di Kemenag yang bertanggung jawab untuk menertibkan tingkat disiplin pegawainya," ucap dia.

Lebih lanjut, Zainut mengatakan larangan yang sama boleh diterapkan di instansi pemerintahan lainnya. Asal, kata dia, ada persetujuan dari pimpinan tiap-tiap instansi.

" Saya kira jangan kemudian ini ditarik kepada masalah radikalisme ,masalah ekstrimisme, tidak ada kaitannya itu. Ini murni untuk penertiban di lingkungan Kemenag saja," ujar dia.

3 dari 5 halaman

Menag Akan Penuhi Panggilan DPR Soal Cadar & Celana Cingkrang

Dream - Menteri Agama, Fachrul Razi, mengaku belum mengetahui panggilan dari Komisi VIII DPR pada Kamis 7 November 2019, terkait masalah cadar dan celana cingkrang.

" Belum (tahu ada pemanggilan)," ujar Fachrul di Kementerian Agama, Jakarta, Senin 4 November 2019

Meski demikian, Fachrul menyatakan akan memenuhi panggilan itu. Menurutnya, rapat bersama DPR sudah menjadi kebiasaannya ketika masih menjadi perwira tinggi TNI.

" Kan biasa saja, saya Kasum (Kepala Staf Umum TNI) juga beberapa kali rapat di DPR," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, menyatakan akan memanggil Fachrul terkait wacana larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintahan.

" Insyaallah kita akan undang pak Menteri Agama Kamis depan," kata Yandri.

Komisi VIII DPR akan menginformasi langsung landasan Fachrul ingin melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang.

" Sebenarnya apa dasar pemikiran pak menteri melontarkan pernyataan yang menurut saya sebetulnya enggak produktif," ujar dia.

4 dari 5 halaman

Menteri PAN-RB Jelaskan Aturan ASN Bercadar

Dream - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpar-RB), Tjahjo Kumolo, menjelaskan aturan penggunaan cadar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementeriannya.

" Kalau di saya (Kemenpan-RB) wajib jangan pakai cadar. Begitu ke luar kantor mau pakai cadar silakan, dia sebagai warga negara, bebas," ujar Tjahjo, dikutip dari Merdeka.com, Senin 4 November 2019.

Menurut Tjahjo, pemakaian berbagai macam busana merupakan hak setiap warga negara. Meski demikian, ketika telah memasuki lingkungan kantor atau berdinas, tentu mengikuti aturan yang ditetapkan instansi tempanya bekerja.

" Kalau Kemenpan-RB ada segaram putih. Kalau hari-hari nasional pakai Korpri, ada baju yang lain. Hanya, kalau di kantor bagi saya ya jangan pakai cadar dong. Kalau pakai cadar ya di luar kantor silakan," ujar dia.

Meski demikian, Tjahjo menyebut pemakaian seragam dan pakaian itu merupakan aturan masing-masing lembaga dan kementerian. Sehingga, tidak ada imbauan khusus.

" Tidak ada imbauan. Masing-masing kepala daerah, kepala instansi punya kewenangan untuk mengatur," ujar dia.

Sementara itu, Tjahjo sebelumnya juga pernah berbicara megenai pemakaian celana cingkrang bagi ASN. " Kalau (melarang) celana cingkrang, kita tidak mengarah ke sana," ucap dia.

Sumber: Merdeka.com/Purnomo Edi

5 dari 5 halaman

Wamenag Imbau Polemik Cadar Jangan Ditanggapi Emosional

Dream - Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi meminta masyarakat untuk tidak menanggapi pernyataan secara berlebihan Menteri Agama, Fachrul Razi terkait cadar dan celana cingkrang.

" Tidak perlu ditanggapi secara emosional, berlebihan, dan penuh dengan kecurigaan," ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya, Senin, 4 November 2019.

Dia menjelaskan, pernyataan Fachrul bertujuan untuk kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

" Karena hal tersebut hanya sebatas untuk penertiban dan penegakan disiplin pegawai di lingkungan Kementerian Agama," kata dia.

Lebih lanjut, kata dia, mendisiplinkan setiap ASN khususnya di lingkungan Kementerian Agama merupakan kewajiban pimpinan.

" Tanpa harus mengaitkan dengan hak privasi seseorang, apalagi memperhadapkan dengan kebebasan dalam melaksanakan ajaran agama," ucap dia.

Zainut mengatakan, selama ini aturan seragam yang digunakan ASN sudah diatur dan tidak menghilangkan nilai-nilai etika, estetika serta tidak bertentangan dengan ajaran agama.

" Sehingga ketentuan itu harus ditaati dan diindahkan oleh semuanya," ucap dia.

Beri Komentar