Mendes Ungkap Peran Penting Perempuan dalam Pembangunan Desa

Reporter : Sandy Mahaputra
Sabtu, 12 Desember 2020 12:12
Mendes Ungkap Peran Penting Perempuan dalam Pembangunan Desa
"Harus dilibatkan dalam perencanaan dan proses pembangunan desa".

Dream - Keterlibatan perempuan dalam program pembangunan desa berkelanjutan (SDGs Desa) sangat penting. Hal ini karena peran perempuan bisa menjadi jaminan kualitas generasi penerus di perdesaan.

" Perempuan harus dilibatkan dalam perencanaan dan proses pembangunan desa," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis, Jumat 11 Desember 2020.

Menteri yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, pembangunan desa akan berpihak pada perempuan jika perempuan dilibatkan langsung dalam proses pembangunan. Dalam proses pembangunan, perempuan cenderung lebih detil dan bisa dipercaya.

" Karena perempuan itu ketika uangnya ngepas, pasti yang dipikirkan bagaimana makan anak-anak, bagaimana sekolah anak-anak," tutur dia.

 

1 dari 1 halaman

Berkontribusi Besar

Menurutnya ibu dan anak sebagai dua sosok yang sangat berkontribusi besar terhadap bangsa. Dalam hal ini, anak merupakan sosok penerus yang menentukan arah bangsa Indonesia ke depan. Sedangkan ibu sosok yang menentukan kualitas anak itu sendiri.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim

" Ibu yang merawat anak dari seribu kehidupan pertama. Bagaimana kualitas anak yang di kandung, kemudian bagaimana setelah lahir. Jika gizinya tidak diperhatikan tentu ada kekhawatiran stunting," kata Mendes PDTT.

Sebagai informasi, SDGs Desa merupakan rumusan arah pembangunan desa yang holistik. SDGs Desa mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan di desa. Di antaranya: (1) desa tanpa kemiskinan; (2) desa tanpa kelaparan; (3) desa sehat dan sejahtera (4) pendidikan desa berkualitas; (5) keterlibatan perempuan desa; (6) desa layak air bersih dan sanitasi; (7) desa berenergi bersih dan terbarukan; (8) pertumbuhan ekonomi desa merata.

Selanjutnya; (9) infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan; (10) desa tanpa kesenjangan; (11) kawasan permukiman des aman dan nyaman; (12) konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan; (13) desa tanggap perubahan iklim; (14) desa peduli lingkungan laut; (15) desa peduli lingkungan darat; (16) desa damai berkeadilan; (17) kemitraan pembangunan untuk desa; (18) kelembagaan desa dinamis dan kebudayaan adaptif

Beri Komentar