Ilustrasi (Sumber: Konsultasisyariah.com)
Dream - Mungkin ada di antara kaum muslim yang penasaran, mengapa pembayaran zakat dalam Islam dipatok sebesar 2,5 persen? Padahal pajak saja 10 persen bahkan ada yang lebih.
Apakah ada dalil yang mendasarinya? Apakah di zaman nabi sudah dikenal persen? Berikut ulasannya.
Sejarah persentase sendiri tidak ada kaitan erat dengan kehidupan manusia. Hanya saja di dalam Alquran, Allah telah menyebutkan pecahan. Tepatnya ketika Allah menjelaskan jatah warisan. Ada yang dapat setengah, seperempat, sepertiga, dua pertiga, dan sebagainya.
Demikian pula ketika Nabi Muhammad SAW menjelaskan zakat, beliau menggunakan angka pecahan. Dari situ, para ulama mengkonversi menjadi persen. Dan jika kita konversi 2,5 persen sama dengan 1/40.
Selengkapnya baca di sini.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!