Mengetahui Pengertian Makmum Masbuq, Ciri-Ciri dan Tata Cara Sholat Ketika Tertinggal dari Imam

Reporter : Arini Saadah
Selasa, 2 Mei 2023 06:35
Mengetahui Pengertian Makmum Masbuq, Ciri-Ciri dan Tata Cara Sholat Ketika Tertinggal dari Imam
Meski terlambat, makmum masbuq tetap mendapatkan keutamaan sholat berjamaah.

Dream – Seringkali kita mendapati makmum yang terlambat mengikuti gerakan imam atau biasa disebut makmum masbuq. Bahkan diri kita mungkin juga sering menjadi bagian dari golongan makmum masbuq.

Sholat berjamaah sangat dianjurkan bagi umat Islam. Sholat berjamaah lebih baik dan mulia daripada sholat munfarid atau sendiri. Dengan demikian banyak orang yang tetap ikut berjamaah sholat lima waktu meskipun terlambat.

Makum masbuq adalah makmum yang terlambat mengikuti gerakan imam ketika sholat berjamaah. Pepatah yang menyebutkan ‘lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali’ sepertinya cocok disematkan untuk golongan makmum masbuq.

Makmum masbuq tentu harus melaksanakan ketentuan dalam menjalankan sholatnya. Meski terlambat, makmum masbuq tetap mendapatkan keutamaan sholat berjamaah. Berikut Dream rangkum dari berbagai sumber tentang tata cara sholat makmum masbuq lengkap pengertian dan ciri-ciri makmum yang terlambat gerakan imam.

1 dari 5 halaman

Apa itu Makmum Masbuq?

Makmum masbuq merupakan makmum yang terlambat hadir ketika sholat berjamaah sudah dimulai. Dalam sholat berjamaah, terdapat istilah imam dan makmum. Imam adalah orang yang memimpin sholat jamaah, sedangkan makmum adalah orang yang mengikuti gerakan imam saat sholat jamaah.

Makmum berasal dari bahasa Arab yang artinya pengikut. Sementara menurut KBBI, makmum artinya orang yang dipimpin oleh imam. Mengacu pada arti tersebut, sebenarnya istilah imam dan makmum tidak hanya dalam sholat, tetapi juga berlaku dalam kegiatan lainnya.

Sedangkan masbuq dalam Bahasa Arab artinya tertinggal atau terlambat. Merujuk pada pelaksanaan sholat jamaah, masbuq berarti terlambat atau tertinggal gerakan sholat berjamaah. Dengan begitu, pengertian makmum masbuq adalah makmum yang terlambat pada saat sholat berjamaah karena imam sudah mengerjakan sebagian rukun sholat atau sudah masuk rakaat berikutnya.

2 dari 5 halaman

Ciri-Ciri Makmum Masbuq yang Perlu Dipahami

Ilustrasi

Disebut makmum masbuq, karena seseorang tertinggal rukun sholat saat sholat berjamaah hingga imam telah memasuki rakaat berikutnya. Berikut ciri-ciri seseorang disebut makmum masbuq:

1. Tertinggal Takbiratul Ihram

Imam Nawawi dalam kitab Minhaju Thalibin, mamkum masbuq adalah mereka yang tertinggal takbiratul ihram.

2. Tak Sempat Menyempurnakan Al-Fatihah

Makum masbuq juga disematkan kepada mereka yang masih sempat membaca Al-Fatihah namun hanya beberapa ayat saja. Bagi makmum masbuq dalam kondisi ini disarankan tidak perlu menyibukkan diri dengan perkara sunah. Ia hanya perlu memprioritaskan Al-Fatihah karena rukun.

Imam Nawawi mengatakan para ulama syafi’iyyah berpendapat jika ada makmum masbuq mendapati imam sedang membaca surat, dan ia khawatir imam akan segera rukuk sebelum ia selesai membaca Al-Fatihah, maka sebaiknya ia segera membaca Al-Fatihah tanpa membaca iftitah dan ta’awud terlebih dahulu.

3. Sempat Mendapati Rukuk Imam

Makmum masbuq juga disematkan pada mereka yang mendapati imam sedang rukuk. Para ulama mazhab syafi’iyyah berpendapat, jika imam masbuq datang saat imam sudah dalam kondisi rukuk, dan dia kemudian takbiratul ihram dalam kondisi berdiri dan langsung ikut rukuk imam, maka jika dia benar-benar telah sampai pada batasan rukuk minimal, yaitu bertemunya dua telapak tangan pada dua lututnya, dan pada saat yang sama imam juga masih belum bangun (dalam kondisi rukuk) dalam batasnya yang minimal, maka ia telah mendapati satu rakaat dan dihitung untuknya.

3 dari 5 halaman

4. Tidak Mendapati Rukuk Imam

Apabila makmum masbuq tidak mendapati rukuk imam, maka ia wajib menyempurnakan jumlah rakaatnya setelah imam mengucap salam. Sebab, dengan terlewatkannya rukuk, Rasulullah SAW menjadikan sebagai batas mendapatkan satu rakaat.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, " Siapa yang mendapatkan rukuk (bersama imam) maka dia telah mendapatkan satu rakaat." (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Ragu Mendapati Rukuk Imam

Orang yang masih mendapati rukuk imam lalu dia takbiratul ihram dan mengikuti gerakannya, maka ia telah mendapatkan satu rakaat.

Namun akan beda masalahnya jika makmum mengalami keraguan. Makmum masbuq sempat ikut rukuk sang imam tetapi hanya sebentar. Dalam hal ini, agar dihukumi mendapati rukuk imam, maka makmum masbuq harus mengetahui secara pasti dia mendapati rukuk imam meski pada batas minimal.

Yang dimaksud batas minimal sah adalah kondisi terdiam tenang (tu'maninah) pada posisi sudah benar-benar rukuk dalam waktu sebentar sekitar membaca satu kali tasbih.   

4 dari 5 halaman

Cara Sholat Makmum Masbuq

Ilustrasi

Apabila makmum masbuk tertinggal rakaat dalam sholat jamaah, maka ia wajib mengganti sebanyak jumlah rakaat yang tertinggal. Saat imam telah salam, makmum masbuq dapat segera melengkapi jumlah rakaatnya. Simak tata cara sholat makmum masbuq berikut ini:

Apabila makmum terlambat datang ke masjid dan imam sudah dalam posisi rukuk, sujud, atau duduk tasyahud, maka ia harus melakukan takbiratul ihram (dengan berdiri) sebagai tanda memulai sholat, lalu melafalkan takbir (Allahu Akbar), kemudian langsung mengikuti posisi imam. Namun, jika imam masih membaca Surat Al-Fatihah atau surat pendek, maka makmum masbuk diperbolehkan hanya melakukan takbiratul ihram saja.

Apabila makmum bergabung sholat jamaah saat imam masih dalam posisi rukuk, maka ia dianggap telah mengikuti rakaat tersebut. Namun, jika ia bergabung ketika imam sudah berdiri dari rukuk (i'tidal) atau ketika sujud, maka ia dianggap telah terlambat mengikuti rakaat tersebut dan harus menggenapi rakaat yang tertinggal.

Ketika imam mengakhiri sholatnya dengan salam, maka makmum masbuk tidak boleh ikut salam, tetapi langsung berdiri untuk menyempurnakan jumlah rakaat yang terlewat.

5 dari 5 halaman

Apabila makmum masbuq baru mengikuti 2 rakaat terakhir sholat Dzuhur, Ashar, dan Isya, maka ia harus menambah 2 rakaat (tanpa duduk tasyahud) setelah imam melakukan salam, ia harus berdiri dan sholat satu rakaat (dengan Al-Fatihah dan membaca surat pendek), berdiri lagi untuk rakaat kedua (dengan Al-Fatihah dan membaca surat pendek), lalu diteruskan sampai salam.

Jika makmum masbuq baru bisa mengikuti sholat magrib saat imam sedang melakukan rakaat ke-2, maka ia harus berdiri dan menambah satu rakaat setelah imam melakukan salam.

Apabila makmum masbuq baru mengikuti satu rakaat terakhir sholat Maghrib, ia harus berdiri setelah imam melakukan salam, sholat satu rakaat, lalu duduk untuk membaca tasyahud awal, kemudian berdiri lagi untuk melakukan rakaat ke-3, setelah itu duduk untuk tasyahud akhir dan melakukan salam.

Itulah penjelasan tentang pengertian makmum masbuq, ciri-ciri dan tata cara sholatnya. Umat Islam harus mengetahui berbagai ketentuan tentang makmum masbuq tersebut. Sebab hal ini berkaitan dengan keutamaan dalam melaksanakan sholat fardhu. Jadi apabila Sahabat Dream berada dalam kondisi yang telah disebutkan pada ciri-ciri makmum masbuq di atas, maka wajib hukumnya mengikuti tata cara sholat bagi makmum masbuq.

Beri Komentar