Dream - Identitas Pegi Setiawan alias Perong, DPO pembunuhan Vina Cirebon masih menimbulkan tanda tanya.
Polda Jawa Barat menyebut bahwa Pegi Setiawan adalah warga Cirebon yang bekerja sebagai buruh di Bandung.
Namun, hal tersebut justru dibantah Kepala Desa Banjarwangunan, Sulaeman. Ia menyatakan Pegi Setiawan alias Perong bukanlah warganya.
" Sementara saya ngecek ke RT dan RW bukan warga Banjarwangunan ya," kata Sulaeman dikutip dari Radar Cirebon, Rabu 22 Mei 2024.
Menurut dia, memang ada warga Banjarwangunan yang punya kemiripan nama, yakni Egi Saputra. Kebetulan juga bekerja di Bandung. Tapi saat ini, Egi Saputra ada di rumahnya.
" Memang ada yang kerja di Bandung. Ada nama Egi. Tapi namanya Egi Saputra. Orangnya ada di rumah. Sudah saya cek," katanya.
Di Banjarwangunan, kata dia, ada 2 nama Egi Saputra. Menurutya, Pegi yang ditangkap bukan warga Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Kendati demikian, pihaknya akan menunggu perkembangan lebih lanjut dari Polda Jabar, mengingat identitas yang dipublikasikan saat ini masih sangat umum.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Julest Abraham Abast mengatakan bahwa penyidik telah mengamankan satu DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon.
" Kami telah berhasil menangkap 1 terduga pelaku atas nama Pegi alias Perong. Saat ini diketahui identitasnya adalah Pegi Setiawan warga Cirebon yang bekerja sebagai buruh di Kota Bandung," ujarnya.
Jules memastikan penyidik Polda Jawa Barat dibantu Bareskrim Polri dan Polres Cirebon Kota akan mengungkap kasus pembunuhan Vina tersebut.
" Masih kita dalami apakah ada upaya mengganti identitas, apakah yang bersangkutan sempat berusaha menghilangkan jejak dan lain sebagainya," kata Jules.
Jules mengatakan, penyidik akan memanggil keluarga Pegi Setiawan untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan ini untuk mengetahui rekam jejak tersangka Pegi Setiawan selama pelarian.
" Untuk saat ini sudah kami hubungan dari pihak keluarga Pegi dan akan secepatnya kita lakukan pemeriksaan terkait keberadaan Pegi," ucap Jules.
Jules meminta publik bersabar karena proses pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan masih berjalan.
" Tentu masih butuh persesuaian antara tersangka yang lain, keterangan narapidana yang masih di lapas, keterangan saksi tentu masih berproses," kata Jules.
Ia menjelaskan, dalam proses pembuktian harus memenuhi dua alat bukti permulaan yang cukup yakni, keterangan saksi, ahli, tersangka beserta surat dan petunjuk.
" Ini harus dapat terpenuhi. Kita proses ulang persesuaian apakah benar Pegi yang bersangkutan adalah Pegi alias Perong yang sudah kita DPO-kan. Mohon doanya kami bisa cepat mengungkap kasus ini," ucap Jules.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN