Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (YouTube/Sekretariat Presiden)
Dream - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitas mulai 11 Januari 2021. Dia mengingatkan sudah lebih dari 500 tenaga kesehatan meninggal dunia akibat Covid-19.
" Sudah lebih dari 500 tenaga kesehatan kita yang wafat. Oleh karena itu, saya minta tolong, tolong kita bantu mereka, kita lindungi mereka, kita jaga mereka dengan mengurangi mobilitas dalam dua minggu mulai tanggal 11 Januari," ujar Budi dalam konferensi pers disiarkan channel YouTube Sekretariat Presiden.
Pemerintah memberlakukan kebijakan pengetatan pembatasan khusus di provinsi seluruh Jawa dan Bali pada 11 sampai dengan 25 Januari 2021. Keputusan ini diambil setelah memperhatikan peningkatan kasus aktif dan tingginya tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit.
Ditambah lagi, adanya kasus infeksi Covid-19 varian baru di Inggris. Meski di Indonesia belum muncul, potensi tersebut tetap ada.
Budi mengatakan terdapat kenaikan cukup signifikan pada kasus aktif dengan rata-rata per hari mencapai 40 persen di masa liburan panjang. Kondisi ini menambah tekanan pada rumah sakit dan tenaga perawat.
" Apalagi pada kenyataannya event sebelum mulai liburan kondisi rumah sakit kita sudah lumayan penuh, berapa sudah sangat penuh. Tenaga kesehatan kita juga sudah cukup lama dan cukup letih menangani pandemi Covid ini," kata Budi.
Dengan kondisi tersebut, Budi sangat berharap masyarakat mengurangi mobilitas demi mencegah lonjakan kasus Covid-19. Cara tersebut dapat mengurangi beban para tenaga kesehatan yang sudah berjuang berbulan-bulan menghadapi Covid-19.
Budi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan protokol kesehatan. Masyarakat agar selalu memakai masker.
" Itu adalah hal yang sangat penting selain mencuci tangan dan menjaga jarak," ucap dia.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Dream - Pemerintah mengeluarkan imbauan kepada seluruh daerah untuk memperketat mobilitas masyarakat untuk mencegah infeksi virus corona jenis baru. Khusus untuk daerah di Jawa dan Bali, Pemerintah meminta para kepala daerah memperketat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
" Pemerintah mendorong pembatasan ini dilakukan pada tanggal 11 Januari sampai dengan 25 Januari," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Istana Negara.
Pembatasan diterapkan berdasarkan empat parameter yang telah disusun Pemerintah. Parameter tersebut yaitu daerah yang memiliki tingkat kematian di atas rata-rata nasional sebesar 3 persen, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional sebesar 82 persen, tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional sebesar 14 persen dan tingkat keterisian atau okupansi rumah sakit di atas 70 persen.
" Daerah-daerah yang mempunyai kriteria tersebut di atas ini nanti pak gubernurnya akan membuatkan pergub ataupun kabupaten kota dengan perkada (peraturan kepala daerah) di mana nanti Pak Mendagri akan membuat edaran ke seluruh pimpinan daerah," kata Airlangga.
Airlangga menyatakan pembatasan ini berlaku khususnya untuk provinsi di seluruh Pulau Jawa dan Bali. Sebab seluruh provinsi tersebut dinyatakan memenuhi salah satu dari empat parameter yang telah ditetapkan.
" Penerapan dilakukan secara mikro sesuai arahan Bapak Presiden. Nanti pemda, gubernur akan menentukan wilayah-wilayah yang akan dilakukan pembatasan tersebut dan itu di kabupaten kota yang sudah dilihat datanya," kata Airlangga.
Berikut rincian daerah di Pulau Jawa dan Bali yang mengalami pengetatan PSBB.
1. DKI Jakarta, seluruh kota administratif di Jakarta.
2. Jawa Barat, yaitu Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.
3. Banten, yaitu Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
4. DI Yogyakarta, yaitu Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo.
5. Jawa Tengah, yaitu Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya,
6. Jawa Timur yaitu Malang Raya meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu serta Surabaya Raya terdiri dari Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.
7. Bali, yaitu Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR