Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Dream - Munculnya buku nikah palsu membuat Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berang. Dia mengancam memberi sanksi bagi siapapun yang terlibat pada pemalsuan buku nikah, bahkan bila perlu menyeret pelaku ke meja hijau.
" Buku nikah itu dokumen negara," ujar Lukman kepada Dream.co.id, Jumat, 5 Juni 2015.
Terkait kemungkinan praktik pemalsuan buku nikah dilakukan oleh jaringan tertentu, Lukman menyatakan akan melakukan penyelidikan. Langkah itu akan dijalankan dengan menggandeng pihak kepolisian.
" Masalah itu akan diserahkan ke pihak yang berwajib. Kemenag akan terus mengikuti prosedurnya," kata dia
Selanjutnya, Lukman menghimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memeriksa buku nikah. Menurut dia, ada empat ciri khusus yang dapat digunakan untuk membedakan buku nikah asli dengan palsu.
Ciri pertama, terdapat hologram yang di dalamnya bergambar Burung Garuda. Ciri kedua, lembar transparan berhologram untuk menutup lembar identitas pasangan pengantin.
Ciri ketiga, setiap halaman buku jika diterawang juga ada simbol burung garuda. Serta ciri keempat, adanya nomor seri berlubang.
" Nomor ini memiliki kode khusus," ungkap Lukman.
Sementara bagi pasangan suami istri yang ternyata memiliki buku nikah palsu, Lukman menyarankan agar melakukan pencatatan ulang. Dengan begitu, kata dia, buku nikah asli dapat diterbitkan.
“ Bagi yang buku nikahnya palsu, saya mengimbau agar dilakukan pencatatan ulang supaya pernikahan tersebut tercatat oleh negara,” imbau Lukman.
(Laporan: Maulana Kautsar)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
