© 2026 Https://www.dream.co.id
DREAM.CO.ID - dalam proses pengisian jabatan di lingkungan birokrasi. Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, melakukan uji coba electronic voting (e-voting) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, melibatkan langsung para pegawai dalam menentukan calon pejabat yang dinilai layak memimpin.
Uji coba ini menjadi bagian dari transformasi digital Kementerian Hukum, sekaligus upaya memperkuat transparansi dan penerapan manajemen talenta dalam proses pengisian jabatan.
Digitalisasi Bukan Cuma untuk Layanan Publik
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, mengatakan perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin cepat, tepat, dan akuntabel. Menurutnya, digitalisasi tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menyasar pelayanan internal, termasuk pengelolaan sumber daya manusia.
" Bapak Menteri Hukum telah mencanangkan program transformasi digital, dimana tujuannya adalah melayani masyarakat dengan cepat, tepat, dan akuntabel. Pelayanan ini diberikan tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada internal kita sendiri," ujar Nico.
Ia menjelaskan, Kementerian Hukum telah mengembangkan sejumlah sistem digital untuk mendukung pengelolaan SDM. Salah satunya sistem Satria, yang memungkinkan pegawai menyampaikan data mengenai kompetensi, prestasi, serta rekam jejak sebagai bagian dari proses pengembangan manajemen talenta. Di atas fondasi itu, Kementerian Hukum juga mengembangkan program e-voting untuk memetakan pegawai berpotensi dan berprestasi agar bisa dipertimbangkan menempati posisi tertentu.
Nico menyebut pelaksanaan e-voting di Jawa Timur merupakan gagasan langsung dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dengan Jawa Timur dipilih sebagai lokasi awal untuk menguji efektivitas mekanisme tersebut sebelum dipertimbangkan diterapkan di wilayah lain.
" Bapak Menteri menyampaikan ada baiknya kalau orang-orang yang memimpin itu juga ditanyakan kepada tempat yang akan dituju. Coba dicoba e-voting ini bisa berjalan tidak," katanya.
Nico berharap seluruh pegawai bisa menggunakan hak pilih secara bebas dan tanpa tekanan dalam menentukan calon yang dianggap mampu menjalankan tugas kepemimpinan.
© Dream
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa e-voting bukanlah upaya mengganti sistem birokrasi yang telah berjalan. Menurutnya, mekanisme ini merupakan bentuk pelimpahan hak Menteri untuk memberi ruang partisipasi kepada pegawai dalam proses penentuan calon pejabat.
" E-voting yang kita lakukan sekarang adalah upaya bagaimana penguatan struktur di kantor wilayah, terutama kepada teman-teman yang nanti akan dipercaya menjadi pejabat manajerial, Kakanwil, ataupun juga mungkin nanti akan ke Kadif maupun yang lain-lainnya," ujar Supratman.
Ia mengingatkan, penerapan e-voting tidak menghilangkan struktur, fungsi, tugas, maupun kewenangan yang telah diatur dalam sistem pemerintahan. " Sekalipun kita lakukan e-voting, jangan lupa ada struktur di dalam, ada fungsi, ada tugas, ada wewenang yang tetap harus melekat," tegasnya.
Supratman menambahkan, dirinya telah menandatangani Surat Keputusan Menteri Hukum terkait pembentukan Komite Talenta di tingkat pusat dan kantor wilayah. Di tingkat pusat, Komite Talenta dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, dengan harapan bisa memastikan proses pengisian jabatan berjalan transparan dan berdasarkan kualifikasi serta rekam jejak pegawai.
" Yang paling penting adalah transparansi dalam rangka rekrutmen mereka-mereka yang bisa mengisi posisi-posisi tertentu yang memang diharuskan untuk dilakukan," jelasnya.
Supratman menyebut uji coba e-voting di Surabaya sebagai langkah eksperimental untuk mencari model baru dalam proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan. Ia bahkan mengaku sempat mencari referensi apakah mekanisme serupa pernah diterapkan dalam pemilihan pejabat struktural di organisasi pemerintahan lain.
Karena itu, hasil pelaksanaan di Jawa Timur akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan apakah mekanisme ini layak diperluas. " Kalau ini berhasil, maka tentu bisa kita jadikan sebagai pegangan bahwa ke depan ini akan bisa kita lakukan di seluruh Kementerian Hukum," katanya.
Meski memberi ruang kepada pegawai untuk memilih, Supratman memastikan pejabat yang nantinya terpilih tetap harus tunduk pada seluruh aturan dan regulasi yang berlaku bagi aparatur sipil negara. " Bukan berarti dengan e-voting yang kita lakukan sekarang, nanti yang terpilih itu akan terbebas dari regulasi-regulasi terkait dengan aparatur sipil negara. Itu akan tetap sama," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa calon yang masuk dalam proses e-voting bukan kandidat yang muncul sembarangan, melainkan sudah melewati proses penilaian dan memenuhi kualifikasi dalam kerangka manajemen talenta Kementerian Hukum. " Yang lahir ini bukan orang sembarang yang akan teman-teman pilih. Ini semua orang yang secara kualifikasi sudah memenuhi dalam kerangka manajemen talenta yang kita kembangkan," ujarnya.
Menurut Supratman, keberhasilan sistem ini pada akhirnya akan ditentukan oleh kemampuan seluruh unsur organisasi membangun pola kerja yang efektif. Hubungan antara kepala kantor wilayah, kepala divisi, pejabat struktural, dan pegawai menjadi faktor penting dalam menjalankan roda organisasi. Ia menegaskan, inovasi dalam pengisian jabatan bukanlah tujuan akhir, melainkan sasaran utamanya tetap memastikan birokrasi mampu bekerja secara efektif, transparan, dan terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Uji coba e-voting di Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur diharapkan menjadi langkah awal menuju tata kelola birokrasi yang lebih partisipatif, transparan, serta berbasis kompetensi dan manajemen talenta.
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Raden Fadjar Widjanarko, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kesempatan yang diberikan kepada jajarannya. Ia menyebut kehadiran Menteri Hukum di Surabaya kali ini bukan kunjungan kerja biasa.
" Ini adalah momen bersejarah, pertama kalinya dalam sejarah Kementerian Hukum, seorang Menteri hadir langsung untuk memimpin proses pemilihan pimpinan tinggi pratama yang melibatkan seluruh pegawai," ujarnya.
Advertisement