Misa Penasbihan Uskup Ruteng di NTT Tetap Digelar

Reporter : Maulana Kautsar
Kamis, 19 Maret 2020 17:01
Misa Penasbihan Uskup Ruteng di NTT Tetap Digelar
Acara tetap berlangsung.

Dream - Kepala Biro dan Protokoler Setda Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu mengatakan, misa penahbisan Mgr Siprianus Hormat sebagai Uskup Ruteng tetap digelar.

" Misa penahbisan tetap digelar, saat ini sedang berjalan," ujar Ardu, Kamis, 19 Maret 2020.

Dia mengatakan, pihaknya akan mengecek ke lokasi misa penasbihan dan menyampaikan perkembangan terkini mengenai acara ini.

Diunggahan, Facebook Komunikasi Sosial (Komsos) Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), tampak acara Mgr Siprianus Hormat berlangsung.

Tampak begitu banyak umat Katolik yang sudah berkumpul dan mengikuti kegiatan. Upacara misa penahbisan uskup dipimpin Kardinal Suharyo.

Kardinal Suharyo dan rombongan tiba di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai pada Rabu, 18 Maret 2020.


1 dari 4 halaman

Permintaan Penangguhan Acara

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Covid-19 Doni Monardo meminta Keuskupan Ruteng, Manggarai, NTT, menunda acara penahbisan Mgr Siprianus Hormat sebagai Uskup Ruteng.

Permintaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mencegah penularan virus corona Covid-19, salah satunya social distancing.

Kondisi itu disampaikan Doni dalam suratnya kepada Kardinal dan Bupati Manggarai. Meski demikian, acara penahbisan ini tetap digelar, Kamis, 19 Maret 2020.

Sebelumnya, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, sempat menyinggung soal pihak Keuskupan Ruteng yang akan menyelenggarakan tahbisan uskup.

Penahbisan Uskup Ruteng, kata Viktor, akan dihadiri banyak orang, sehingga perlu diantisipasi secara luar biasa untuk menghindari penyebaran virus corona, Covid-19.

" Kita harus siapkan tenaga medis dan peralatan. Namun, saya lihat itu pun tidak cukup," kata Viktor, Selasa, 17 Maret 2020.

Viktor menyebut, satu-satunya cara paling ampuh lawan Covid-19 ini yakni mengisolasi diri di rumah.

Sumber: Liputan6.com/Ola Keda

2 dari 4 halaman

Tabligh Akbar di Gowa Dibatalkan, Istana: Peserta Dipulangkan Hari Ini

Dream - Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman, memastikan kegiatan Ijtima Ulama Dunia berupa tabligh akbar yang diselenggarakan di Gowa sudah dibatalkan. Keputusan itu berdasarkan kesepakatan antara pihak di bawah koordinasi Gubernur Sulawesi dan Forkopimda Sulawesi Selatan.

" Berdasarkan keterangan Gubernur Sulses Nurdin Abdullah dan Kakanwil Kementerian Agama Sulses setelah berkoordinasi dengan Kapolri, Kapolda, dan Bupati Gowa, acara Ijtima Jemaah Tabligh resmi dibatalkan," kata Fadjroel, dalam keterangan persnya, Kamis, 19 Maret 2020.

Fadjroel mengatakan, ribuan peserta yang hendak mengikuti ijtima dunia akan dipulangkan. Rencanya, ijtima ini diikuti sekitar 8.000 orang.

" Hari ini semua peserta akan dipulangkan dengan pengawalan melalui bandara dan pelabuhan," kata dia.

Fadjroel mengatakan, pembatalan acara ini sesuai dengan imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar seluruh masyarakat melakukan pembatasan sosial. Hal itu demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

" Presiden Joko Widodo mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang dengan tulus ikhlas mematuhi himbauan pembatasan sosial (social distancing) untuk menghindari atau menangkal penyebaran Covid-19," ucap dia.

Sebagai informasi, Ijtima Ulama Dunia ini rencananya digelar di Pakkatto, Gowa, Sulawesi Selatan, pada 19 hingga 22 Maret 2020. Acara itu dikabarkan diikuti oleh ratusan warga negara asing.

(Sumber: Merdeka.com)

3 dari 4 halaman

Polisi Tangkap Perekam Video Hoaks Corona di PGC

Dream - Seorang warga yang dievakuasi menggunakan ambulans di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, terekam video. Dalam video berdurasi 19 detik yang direkam menggunakan ponsel, warga yang dievakuasi diasumsikan sebagai pasien positif Covid-19.

" Ya Allah, ya Allah, PGC kena satu. Tutup sajalah PGC-nya. Itu deket pasti. Itu kan karyawan atas ya," ucap perekam.

Ternyata warga yang diangkut ke ambulans tersebut bukan pasien Covid-19. Warga tersebut jatuh sakit lalu pingsan.

Pengelola PGC meminta pihak rumah sakit untuk mengevakuasi pasien bersangkutan.

Polisi segera mencari perekam video itu, salah satu pegawai toko di PGC berinisial AS, 21 tahun. AS terancam hukuman sepuluh tahun penjara setelah ditduh menyebarkan berita bohong.

" Terduga berinisial AS (21) karyawan toko baju di PGC yang diduga melakukan tindakan penyebaran hoaks pada Sabtu (14 Maret) kemarin," kata Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Arie Ardian, Rabu, 18 Maret 2020.

4 dari 4 halaman

Menyimpulkan Sendiri

" Tapi AS ini sengaja merekam dan menyimpulkan yang bersangkutan sakit Covid-19, lalu dikasih ke temannya dan viral dengan kalimat yang meresahkan," kata dia.

Arie telah memastikan bahwa pasien yang sedang diangkut ke dalam mobil ambulan bukan pasien positif Covid-19. " Yang bersangkutan sakit, saat itu pingsan lalu ambulan dipanggil PGC untuk diangkut, bukan sakit Covid-19," ucap dia.

Kesimpulan AS terkait pasien Covid-19 dianggap polisi telah menimbulkan keresahan banyak pihak. " Yang bersangkutan menyebarkan informasi tanpa mengecek lagi kebenarannya seperti apa," kata dia.

Sementara itu AS mengaku kapok dengan ulahnya menyebarkan berita bohong.

" Saya minta maaf pada masyarakat dan keluarga besar PGC. Saya menyesal dan tidak akan ulangi lagi perbuatan saya," kata dia.

Sumber: Merdeka.com/Dedi Rahmadi

Beri Komentar