Ilustrasi Garis Polisi (Shutterstock.com)
Dream - Misteri munculnya kuburan baru di Pemakaman Umum Ngasem, Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Kabupatan Bantul, DI Yogyakarta akhirnya terkuak. Jenazah bayi yang dikubur ternyata meninggal akibat aborsi.
Polisi lantas menetapkan perempuan, ASV, 18 tahun, sebagai tersangka atas tindak aborsi. Pelaku ditahan usai diperiksa setelah ziarah ke makam tersebut.
Kapolres Bantul, Ajun Komisaris Besar Ihsan, mengatakan makam tersebut pertama kali diketahui warga pada Jumat pekan lalu. Dua hari setelahnya, warga mengamankan dua orang yang sedang berziarah lalu menyerahkan mereka ke polisi.
Dari pemeriksaan, tersangka mengatakan bayi itu hasil hubungan gelapnya dengan sang kekasih. Karena hubungannya tidak mendapat restu dari keluarga, ASV memutuskan untuk melakukan aborsi.
Sementara dari hasil otopsi RS Bhayangkara Polda DIY, Ihsan mengungkapkan penyebab bayi meninggal akibat konsumsi obat tertentu secara berlebih.
Polisi kemudian melakukan pencocokan antara keterangan ASV dengan hasil visum lalu menetapkan status tersangka kepada wanita itu.
" Dari pemeriksaan saksi-saksi dan hasil otopsi maka kami menetapkan ibu bayi sebagai tersangka," kata Ihsan.
Saat ini, ASV ditahan di Polres Bantul. Menurut Ihsan, tersangka berdomisili di Imogiri dan baru lulus SMA.
Untuk kekasih ASV, kata Ihsan, masih ditetapkan sebagai saksi. Ini karena dari pengakuan tersangka, seluruh proses aborsi dilakukan sendiri tanpa sepengetahuan kekasihnya.
" Pacar tersangka hanya membantu saat pemakaman, dari pengakuan diketahui pemakaman bayi dilakukan pada siang hari," ucap Ihsan.
Sedangkan motif pelaku melakukan aborsi yaitu karena takut kehamilannya diketahui orangtua. Mengingat orangtua wanita itu maupun kekasihnya sama-sama tidak setuju hubungan mereka.
Tersangka sendiri, ASV, mengaku mengonsumsi obat tertentu untuk menggugurkan kandungannya. Bahkan sang kekasih tidak mengetahui hal itu.
Hanya ketika merasakan kontraksi, ASV menghubungi kekasihnya melalui video call. Saat itu pula, sang pacar masih belum tahu ASV ternyata mengonsumsi obat peluruh kandungan.
" Inisiatif saya sendiri, saya sendirian tidak dibantu siapa-siapa (saat aborsi)," kata ASV.
Dia pun mengaku menyesali perbuatannya. Meski begitu, di satu sisi dia menyatakan bukan kemauan sendiri untuk melakukan aborsi.
" Ibu pernah bilang jangan sampai berumah tangga sama dia dan saya jadi ragu, saya tidak direstui karena ibu dan keluarga tidak sreg (tidak sepakat)," terang ASV.
Sementara terkait pemakaman bayinya, ASV menyatakan tidak punya maksud apa-apa. Dia hanya ingin janinnya dimakamkan secara layak.
" Masak mau dibuang, mau dihanyutin di sungai. Kan namanya bayi itu manusia juga," ucap ASV, dikutip dari Merdeka.com.
Dream - Warga Padukuhan Canden, Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, dibuat heboh oleh temuan makam misterius. Makam itu muncul di Tempat Pemakaman Umum Ngasem.
Lurah Canden, Bejo, mengatakan tidak ada yang tahu bagaimana bisa ada makam baru. Sementara pada nisan tertulis nama Arsila bin Andreas, meninggal pada 12 Januar 2021.
Bejo mengatakan dari pengecekan yang dia lakukan ke kepala dukuh juga warga, tidak ada yang meninggal di tanggal tersebut. Akhirnya, warga memutuskan untuk mengawasi makam itu dan menunggu munculnya peziarah.
" Saat ditunggu itu, pada Minggu (13 Februari 2022) ada dua orang yang berziarah ke makam itu," ujar Bejo.
Warga langsung mendatangi dua peziarah tersebut dan bertanya identitas mereka. Satu peziarah berjenis kelamin wanita mengaku warga Bantul, sementara peziarah lainnya adalah laki-laki, warga Sleman.
" Keduanya tidak mempunyai surat nikah, lalu diamankan di Polsek Jetis," kata Bejo.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pembongkaran makam. Makam tersebut digali kembali oleh Inafis Polres Bantul bersama Dokpol Polda DIY pada Selasa, 15 Februari 2022.
" Isinya ternyata orok bayi," ucap Bejo.
Kapolsek Jetis, Ajun Komisaris Hatta Azharuddin, mengatakan dari hasil pembongkaran ditemukan tulang belulang manusia dengan ukuran kecil. Diduga bayi yang dimakamkan berusia sekitar 5 bulan.
" Ditemukan tulang-tulang kecil yang diperkirakan ada bayi berumur 5 bulan," kata Hatta.
Dia belum bisa memastikan bayi itu meninggal normal atau hasil aborsi. Saat ini masih dijalankan autopsi.
Sedangkan terkait dua peziarah yang diamankan warga, Hatta mengatakan pemeriksaan masih dilakukan. Keduanya masih ditetapkan sebagai saksi.
" Belum ada tersangka, keduanya masih berstatus saksi, masih kita dalami," kata dia, dikutip dari Merdeka.com.