Dream - Hakim konstitusi Arief Hidayat mengungkap alasan Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju bukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Jumat 5 April 2024.
Arief mengatakan, ada dalil dari pemohon sengketa pilpres yang menyebabkan Mahkamah perlu mendengar keterangan dari empat menteri.
Adapun empat menteri yang dipanggil yakni, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
“Saya mencoba untuk meletakkan dulu pada kerangka garis besarnya kenapa kita memanggil untuk didengar keterangannya dua menko dan dua menteri,” kata Arief.
“Jadi begini, ada dalil dari pemohon, kedua pemohon itu yang menyebabkan Mahkamah memerlukan penjelasan dari bapak menko dan ibu Menteri Keuangan,” imbuhnya.
Dalam gugatannya, kata Arief, pemohon mendalilkan adanya keberpihakan lembaga kepresidenan dan dukungan Jokowi dalam Pilpres 2024 terhadap salah satu pasangan capres-cawapres.
Dalil tersebut memunculkan tudingan-tudingan lainnya seperti, tidak netralnya aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri. Ada pula dugaan mobilisasi penjabat (pj) gubernur, bupati, dan wali kota. Termasuk, tudingan peran serta lurah kepala desa untuk menggalang massa.
“Dan kemudian bantuan sosial dianggap mempunyai korelasi dengan elektoral,” ujar Arief.
Atas tuduhan-tuduhan tersebut, Mahkamah menilai tidak elok jika pihakya memanggil presiden. Sebab, kata dia, presiden bukan hanya sebagai kepala pemerintahan, tetapi juga simbol negara.
Selain itu, kata Arief, kehadiran empat menteri juga penting sebagai pendidikan politik dan sosial. Apalagi, sidang hasil pilpres di MK bukan hanya mendapat perhatian publik nasional, tapi juga internasional.
Advertisement