Motif Pembunuh Wanita Dalam Koper, Gasak Rp43 Juta untuk Biaya Nikah

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 2 Mei 2024 16:50
Motif Pembunuh Wanita Dalam Koper, Gasak Rp43 Juta untuk Biaya Nikah
Pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan jasadnya dalam koper di Bekasi, gasak uang yang dibawa korban.

1 dari 10 halaman

Motif Pembunuh Wanita Dalam Koper, Gasak Rp43 Juta untuk Biaya Nikah

Motif Pembunuh Wanita Dalam Koper, Gasak Rp43 Juta untuk Biaya Nikah © Pembunuh Wanita dalam Koper di Bekasi Ditangkap 2024 maverick

2 dari 10 halaman

© Detik-detik penangkapan pembunuh mayat dalam koper 2024 maverick

Dream - Polisi mengungkap motif Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) alias AARN tega membunuh Rini Mariany (50) yang jasadnya ditemukan dalam koper di Bekasi, Jawa Barat. AARN tega menghabisi Rini Mariani diduga karena faktor ekonomi.

3 dari 10 halaman

Mencuri Uang Untuk Biaya Nikah

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengatakan, AARN membutuhkan uang untuk membayar biaya resepsi pernikahan.

“Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," kata Rovan, dikutip dari Liputan6.com, Kamis 2 Mei 2024.

4 dari 10 halaman

© CCTV mayat perempuan dalam koper sebelum dibunuh pelaku 2024 maverick

Tak hanya mencuri uang, pelaku juga disebut sempat menyetubuhi korban. Rovan mengatakan, tersangka mencuri uang milik perusahaan yang dipegang oleh korban. Rencananya, uang itu akan disetor ke bank.

" Karena korban sempat disetubuhi, diambil duitnya (duit kantor yang mau di setor ke bank)," ujar dia.

5 dari 10 halaman

© CCTV mayat perempuan dalam koper sebelum dibunuh pelaku 2024 maverick

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, uang yang digasak oleh tersangka berjumlah Rp43 juta.


" Iya (uang) yang diambil pokoknya Rp43 juta," kata dia.

6 dari 10 halaman

Jadi Tersangka

Sementara itu, Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran menyampaikan bahwa kini pelaku AARN telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, pelaku masih terus menjalani proses pemeriksaan.


" Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan," kata Gurnald.

7 dari 10 halaman

© CCTV mayat perempuan dalam koper sebelum dibunuh pelaku 2024 maverick

Gurnald mengatakan, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Adapun ancaman pidananya yakni 15 tahun penjara.


" Untuk Pasal yang kita terapkan sementara pasal 338 KUHP dan 365 KUHP," ucapnya.

8 dari 10 halaman

Ditangkap di Palembang

Sebelumnya, polisi menangkap pria pelaku pembunuhan wanita di dalam koper di aliran sungai Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat. Pelaku berinisial AARN yang diciduk di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

" Pelaku diamankan di Palembang, saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta, selanjutnya dilakukan pendalaman. (Tidak ada perlawanan) tidak ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip dari Merdeka.com.

9 dari 10 halaman

© Pembunuh Wanita dalam Koper di Bekasi Ditangkap 2024 maverick

Penangkapan AARN ini merupakan hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung.

10 dari 10 halaman

© CCTV mayat perempuan dalam koper sebelum dibunuh pelaku 2024 maverick

Penangkapan itu dilakukan setelah mendapati rekaman CCTV pelaku dengan korban RM (50) di hotel kawasan Bandung.

" Ada juga proses terduga pelaku ini dengan korban masuk kamar," ucap Ade Ary.

Beri Komentar