Mufti Anam Soroti Ketidakjelasan Subsidi Listrik Usai Lonjakan Tagihan

Reporter : Daniel Mikasa
Kamis, 10 April 2025 14:24
Mufti Anam Soroti Ketidakjelasan Subsidi Listrik Usai Lonjakan Tagihan
Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan subsidi dan penyesuaian tarif tidak justru memicu keresahan sosial

Keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik pasca berakhirnya program diskon tarif 50 persen untuk pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah pada Januari–Februari 2025, mencuat di berbagai platform. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, meminta PT PLN untuk bersikap terbuka mengenai kebijakan subsidi tarif yang diterapkan.

" Kenaikan tajam tagihan listrik yang dikeluhkan masyarakat pasca-berakhirnya program diskon tarif 50 persen pada Februari 2025 menimbulkan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan PLN," ujar Mufti dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Selasa (8/4).

Ia menambahkan bahwa fenomena ini membuka pertanyaan mengenai sejauh mana transparansi dalam kebijakan tarif listrik dijalankan, termasuk aspek perlindungan konsumen serta efektivitas komunikasi dari instansi terkait. " Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi kebijakan tarif listrik, perlindungan konsumen, serta efektivitas komunikasi publik dari instansi terkait," sambungnya.

Mufti juga menyoroti banyaknya keluhan warganet di media sosial tentang ketidaksesuaian durasi diskon yang diberikan. Baginya, hal ini mencerminkan adanya ketimpangan antara harapan masyarakat dengan pelaksanaan kebijakan di lapangan.

" Pemerintah dan PLN perlu menjelaskan secara terbuka terkait mekanisme program subsidi, syarat dan durasi berlakunya, karena ada berbagai ketidakkonsistenan informasi," jelas Mufti.

Sebagai mitra Kementerian BUMN di DPR, Mufti mempertanyakan pernyataan PLN yang mengaitkan kenaikan tarif dengan lonjakan pemakaian listrik. Pasalnya, ia menilai banyak pelanggan yang tidak mengalami peningkatan signifikan dalam konsumsi listrik mereka.

" Penjelasan dari pihak PLN bahwa lonjakan tagihan disebabkan oleh peningkatan konsumsi listrik tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar tanpa pembuktian yang jelas dan dapat diakses publik," tegasnya. " Banyak warga melaporkan tidak adanya perubahan signifikan dalam pola konsumsi mereka, bahkan dengan penggunaan listrik yang tergolong rendah," imbuhnya.

Ia pun mendorong agar PLN memberikan akses data pemakaian secara transparan serta menyediakan layanan audit konsumsi listrik bagi masyarakat. “ Kenaikan drastis tagihan listrik, khususnya bagi golongan masyarakat kelas menengah ke bawah, jelas berdampak pada daya beli dan kondisi sosial ekonomi rumah tangga,” ujar Mufti.

Dalam konteks ekonomi yang masih sulit, terutama bagi kelas menengah, ketidakjelasan dan peningkatan tagihan listrik menjadi beban tambahan yang memberatkan. Menurutnya, pemerintah harus menjamin agar kebijakan subsidi dan penyesuaian tarif tidak menimbulkan keresahan baru.

" Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan subsidi dan penyesuaian tarif tidak justru memicu keresahan sosial," tegasnya.

Mufti juga menilai perlunya peninjauan terhadap performa aplikasi PLN Mobile. Meskipun aplikasi ini dirancang untuk memantau penggunaan listrik, menurutnya, masih banyak pelanggan yang belum mendapatkan edukasi memadai terkait penggunaannya.

" Ini menunjukkan bahwa digitalisasi layanan belum disertai dengan literasi digital yang merata," tutur legislator asal dapil Jawa Timur II tersebut.

Ia mendesak Kementerian ESDM untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas dampak dari pencabutan program diskon listrik serta memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik bersifat konsisten.

Mufti menegaskan bahwa Komisi VI DPR mendorong PLN untuk meninjau ulang sistem tarif yang ada dan meningkatkan pengawasan publik. Ia juga meminta PLN untuk membuka ruang pengaduan serta menyediakan layanan audit pemakaian tanpa membebani pelanggan.

" Dengan kondisi seperti ini, sangat penting agar negara hadir tidak hanya dalam bentuk subsidi sesaat, tetapi melalui kebijakan energi yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada rakyat, terutama kelompok rentan," pungkas politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Beri Komentar