Soal Wacana Pelarangan PUBG, Ini Kata MUI Jawa Barat

Reporter : Maulana Kautsar
Jumat, 22 Maret 2019 09:24
Soal Wacana Pelarangan PUBG, Ini Kata MUI Jawa Barat
Komisi Hukum MUI Pusat mendorong kajian soal gim bertema kekerasan ke Komisi Fatwa.

Dream - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyatakan bahwa kabar yang menyebut mereka akan melarang gim PlayerUknown's BattleGround (PUBG).

" Ah enggak, enggak ada," ujar Ketua MUI Jawa Barat, Rahmat Syafei kepada Dream, Kamis 21 Maret 2019.

Menurut Rahmat, ada kesalahan interpretasi saat wawancara dengannya. Sehingga muncul kabar rencana pelarangan itu.

" Saya kan ditanya wartawan TV, kan belum melakukan kajian, saya jawab," kata dia.

Rahmat menyebut, tidak ada wacana dan larangan terhadap gim PUBG tersebut. Gim yang pada dasarnya mainan, kata dia, diperbolehkan selagi tidak menimbulkan dampak buruk.

" Nah, permainan ini membawa kerusakan atau tidak, belum jelas. Saya belum melakukan kajian," ucap dia.

1 dari 1 halaman

Wacana Bergulir

Meski begitu, wacana pelarangan mengenai gim berbau kekerasan terus bergulir. Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Pusat, Ihsan Abdullah menyebut, momentum pelarangan gim berbau kekerasan, usai peristiwa teror di Selandia Baru, sebetulnya tepat.

" Kalau masih gejala semacam ini kan bagus kalau segera dilakukan fatwa supaya menjadi dasar melarang proses permaian itu," ujar Ihsan.

Tetapi, Ihsan tak ingin terburu-buru. Saat ini, Komisi Hukum MUI Pusat sedang mengkaji beberapa aspek dari konten gim tersebut. Dia bahkan telah mengajukan wacana tersebut ke Komisi Fatwa.

" Komisi Fatwa MUI mungkin akan meminta komisi pengkajian dan beberapa komisi lain untuk mendapat masukan yang komprehensif akibat dari permainan ini, baik dari segi konten maupun segi lainnya," ucap dia.

Dia mencontohkan, permainan seperi PUBG itu telah menimbulkan keasyikan kalangan remaja, hingga lupa beraktivitas pokok. " Gim ini menimbulkan keasyikan hingga lupa makan. Anak-anak SMA itu pulang dari sekolah nangkring di warnet," kata dia.

Beri Komentar