MUI: Jemaah Haji Berhak Minta Produk Vaksin Halal

Reporter : Maulana Kautsar
Rabu, 29 Juli 2015 09:15
MUI: Jemaah Haji Berhak Minta Produk Vaksin Halal
Di Indonesia, calon jemaah haji juga harus mempersiapkan fisik untuk menghadapi cuaca panas di Arab Saudi.

Dream - Munculnya berbagai macam produk vaksin meningitis yang berbahan tidak halal menjadi ketakutan tersendiri calon jemaah haji. Meski demikian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan calon jemaah haji agar menanyakan ketersediaan vaksin halal kepada penyedia atau rumah sakit yang bersangkutan.

Pernyataan itu diungkapkan staf bidang Sosialisasi dan Konsultasi Sertifikasi Halal LPPOM MUI Yuni Harina. Menurutnya, jemaah berhak mendapatkan vaksin bersertifikat halal dari MUI.

" Calon jemaah yang hendak haji atau umroh berhak meminta vaksin halal tersebut," ungkapnya saat ditemui Dream.co.id di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2015.

Menurut Yani, Kementerian Agama dan Dinas Kesehatan telah bekerja sama dengan MUI mengenai sertifikasi kehalalan produk vaksin. Dia hanya ingin pemerintah mensosialisasikannya kepada masyarakat.

" Jadi kepada calon jemaah haji dan umroh, pastikan rumah sakit atau rumah sakit bandara menyediakan vaksin meningitis yang halal tersebut," katanya.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Fidiansjah seperti dilansir laman kemenag.go.id, menambahkan distribusi vaksin meningitis bagi jemaah haji sendiri sudah sampai seluruh ibukota provinsi. Pada tingkatan daerah, distribusi vaksin halal menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Baginya yang terpenting saat ini calon jemaah haji harus banyak berlatih terpapar sinar matahari. Sebab, musim haji tahun ini diperkirakan akan diwarnai suhu terpanas. Tetapi, dia tidak menyebut berapa derajat suhu panas yang dimaksudnya.

" Suhu pada musim haji ini akan panas sekali," katanya.

Beri Komentar