Profesor Muladi/ Foto: Liputan6.com
Dream - Profesor Muladi, pakar hukum pidana yang juga mantan Menteri Kehakiman meninggal dunia. Beliau mengembuskan napas terakhir setelah berjuang melawan virus Covid-19.
Kabar meninggalnya Muladi diumumkan oleh mantan ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie di akun Twitternya. Muladi meninggal pada hari ini, Kamis 31 Januaari 2020 pada pukul 06.45 WIB.
" Innalillahi wa inna ilaihi rojiuun. Prof. Dr. Muladi. SH. (mantan Rektor UNDIP, Menteri Kehakiman & Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pkl. 6.45 pagi ini," kata Jimly.

Sebelumnya ada 17 Desember 2020, berdasarkan keterangan dokter, Muladi beserta istri membutuhkan transplantasi darah.
Sayangnya, stok darah di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, tempat Muladi dan istri dirawat, saat itu kosong. Hal tersebut diungkapkan Diah, anak kedua mantan gubernur Lemhanas itu.
" Sekarang membutuhkan donor plasma darah A+ dan B+," kata Diah .
Profesor Muladi merupakan seorang pakar hukum pidana. Beliau sempat menjabat sebagai Gubernur Lemhanas dan Ketua Tim Perumus Revisi KUHP.
Laporan Fachrur Rozie/ Sumber: Liputan6
Advertisement
Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

3 Rekomendasi Salt Bread Enak di Jakarta, Sudah Coba?


Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

Lihat Video Baut Kendur Thai Lion Air Saat Terbang yang Bikin Geger



Kondisi Kulit Wajah Viral, Wulan Guritno: Bersyukur Jejak Digital Itu Ada

Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya