Muladi, Mantan Menteri Kehakiman Meninggal Dunia karena Covid-19

Reporter : Mutia Nugraheni
Kamis, 31 Desember 2020 09:35
Muladi, Mantan Menteri Kehakiman Meninggal Dunia karena Covid-19
Beberapa waktu lalu sang anak mencari donor darah untuk Muladi.

Dream - Profesor Muladi, pakar hukum pidana yang juga mantan Menteri Kehakiman meninggal dunia. Beliau mengembuskan napas terakhir setelah berjuang melawan virus Covid-19.

Kabar meninggalnya Muladi diumumkan oleh mantan ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie di akun Twitternya. Muladi meninggal pada hari ini, Kamis 31 Januaari 2020 pada pukul 06.45 WIB.

" Innalillahi wa inna ilaihi rojiuun. Prof. Dr. Muladi. SH. (mantan Rektor UNDIP, Menteri Kehakiman & Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pkl. 6.45 pagi ini," kata Jimly.

Kabar duka Muladi dari Jimly

Sebelumnya ada 17 Desember 2020, berdasarkan keterangan dokter, Muladi beserta istri membutuhkan transplantasi darah. 

1 dari 1 halaman

Sayangnya, stok darah di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, tempat Muladi dan istri dirawat, saat itu kosong. Hal tersebut diungkapkan Diah, anak kedua mantan gubernur Lemhanas itu.

" Sekarang membutuhkan donor plasma darah A+ dan B+," kata Diah .

Profesor Muladi merupakan seorang pakar hukum pidana. Beliau sempat menjabat sebagai Gubernur Lemhanas dan Ketua Tim Perumus Revisi KUHP.

Laporan Fachrur Rozie/ Sumber: Liputan6

Beri Komentar