Dream - Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji, Anggito Abimanyu, mengatakan seluruh jemaah haji yang terdaftar dalam masa tunggu akan memiliki rekening virtual (virtual account). Rekening ini digunakan untuk memantau dana haji yang sudah disetorkan calon jemaah.
" Cuma bisa dilihat saldonya tapi tidak bisa diambil," kata Anggito di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Desember 2017.
Menurut Anggito, rekening virtual itu juga bisa digunakan untuk mengecek besaran bagi hasil yang dapat diterima jemaah di masa menunggu.
Plt. Kepala BPKH Anggito Abimanyu (Dream.co.id/Maulana Kautsar)
Berdasarkan rencana strategis yang dikeluarkan BPKH, rekening virtual akan digunakan bagi jemaah haji yang mendaftar pada 2018. Saat ini, sistem rekening ini masih dalam proses pengembangan.
" Untuk jemaah lama akan diproses selama 1 tahun," kata dia.
Untuk membangun sistem ini, BPKH memanfaatkan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang sudah dibuat Kementerian Agama.
" Siskehat (Sistem Keuangan Haji Terpadu), kita pakai mirror Siskohat, ada padanannya," ucap Anggito
Rekening virtual ini akan tercantum di laman website Kemenag. " Bisa dilihat juga di Android," ujar dia.
(Sah)
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati