Mulai 2018, Calon Jemaah Haji Punya Rekening Virtual

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 21 Desember 2017 19:02
Mulai 2018, Calon Jemaah Haji Punya Rekening Virtual
Jemaah yang dalam masa tunggu dapat memantau setoran dana haji dan bagi hasil yang bisa didapat.

Dream - Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji, Anggito Abimanyu, mengatakan seluruh jemaah haji yang terdaftar dalam masa tunggu akan memiliki rekening virtual (virtual account). Rekening ini digunakan untuk memantau dana haji yang sudah disetorkan calon jemaah.

" Cuma bisa dilihat saldonya tapi tidak bisa diambil," kata Anggito di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Desember 2017.

Menurut Anggito, rekening virtual itu juga bisa digunakan untuk mengecek besaran bagi hasil yang dapat diterima jemaah di masa menunggu.

Anggito Abimanyu

Plt. Kepala BPKH Anggito Abimanyu (Dream.co.id/Maulana Kautsar)

Berdasarkan rencana strategis yang dikeluarkan BPKH, rekening virtual akan digunakan bagi jemaah haji yang mendaftar pada 2018. Saat ini, sistem rekening ini masih dalam proses pengembangan.

" Untuk jemaah lama akan diproses selama 1 tahun," kata dia.

Untuk membangun sistem ini, BPKH memanfaatkan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang sudah dibuat Kementerian Agama.

" Siskehat (Sistem Keuangan Haji Terpadu), kita pakai mirror Siskohat, ada padanannya," ucap Anggito

Rekening virtual ini akan tercantum di laman website Kemenag. " Bisa dilihat juga di Android," ujar dia.

(Sah)

 

 

Beri Komentar