OJK Menyebut Keuangan Syariah Siap Menyerap Dana Haji.
Dream – Pemerintah mengamanatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menginvestasikan dana haji ke produk keuangan syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku industri keuangan syariah siap untuk menampung dana haji.
“ Keuangan syariah siap menampung dana haji,” kata Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Ahmad Soekro Tratmono, di Jakarta, Selasa 19 Desember 2017.
Saat ini dana haji masih berada dalam pengelolaan Kementerian Agama.
Soekro mengatakan pihaknya bersama Asosiasi Bank Syariah Indonesia dan BPKH sedang membuat instrumen keuangan syariah yang tepat untuk investasi dana haji. Dia tak bisa menjelaskan lebih dalam tentang penempatan dana haji di bank syariah.
“ Tunggu aturan pemerintah dulu,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1B, Sugianto, mengatakan bahwa pasar modal syariah siap menampung investasi dana haji. Contohnya, dana haji bisa diinvestasikan ke sukuk, baik sukuk Negara maupun korporasi.
“ Pasar modal siap menyerap dana haji. Sukuk dana haji itu langsung ke pemerintah,” kata Sugianto.
(Sah)
Advertisement

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Anak Laki-Laki dan Perempuan Harus Diasuh Berbeda? Ini Penjelasan Psikologi Anak

Gus Kikin Resmi Berkantor di PBNU, Kemaslahatan Umat Jadi Prioritas Utama

Generasi Indonesia Bertutur: Indonesia Menghadapi Disrupsi dari Segala Arah