Lagi Dirancang, Produk Investasi Penampung Triliunan Dana Haji

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 19 Desember 2017 07:15
Lagi Dirancang, Produk Investasi Penampung Triliunan Dana Haji
Pemerintah ingin dana haji diinvestasikan di instrumen-instrumen keuangan syariah.

Dream – Pemerintah mengamanatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menginvestasikan dana haji ke produk keuangan syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku industri keuangan syariah siap untuk menampung dana haji.

“ Keuangan syariah siap menampung dana haji,” kata Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Ahmad Soekro Tratmono, di Jakarta, Selasa 19 Desember 2017.

Saat ini dana haji masih berada dalam pengelolaan Kementerian Agama.

Soekro mengatakan pihaknya bersama Asosiasi Bank Syariah Indonesia dan BPKH sedang membuat instrumen keuangan syariah yang tepat untuk investasi dana haji. Dia tak bisa menjelaskan lebih dalam tentang penempatan dana haji di bank syariah.

“ Tunggu aturan pemerintah dulu,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1B, Sugianto, mengatakan bahwa pasar modal syariah siap menampung investasi dana haji. Contohnya, dana haji bisa diinvestasikan ke sukuk, baik sukuk Negara maupun korporasi.

“ Pasar modal siap menyerap dana haji. Sukuk dana haji itu langsung ke pemerintah,” kata Sugianto.

(Sah)

 

Beri Komentar