Foto: Pertamina.com
Dream - Sejak awal bulan ini, Pertamina telah menguji coba mekanisme baru pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Pertalite dan Solar, lewat website subsiditepat.mypertamina.id khusus untuk kendaraan roda empat atau mobil.
" Dimulai pada 1 Juli pendaftaran akan dibuka hingga 30 Juli 2022," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, dikutip dari laman resmi Pertamina.
Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.
QR Code bisa diprint out dan dibawa ke SPBU, sehingga masyarakat tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU.
" Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat," tambah Irto.
Pada masa pendaftaran dan transisi tersebut, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar. Namun Pertamina terus mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya.
Pendaftaran melalui website, tegas Irto, bukan untuk menyulitkan masyarakat. Mekanisme tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat rentan yang berhak menikmati subsidi energi.
" Memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak," imbuh dia.
Ia juga menerangkan mekanisme tersebut masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat. Untuk sepeda motor belum tentu diharuskan melakukan pendaftaran tersebut dalam membeli Pertalite dan juga Solar subsidi.
Untuk mempermudah pendaftaran, bagi masyarakat yang tidak memiliki handphone, dapat datang ke booth pendaftaran yang telah disediakan di SPBU Pertamina. Terdapat petugas yang akan membantu masyarakat mendaftar secara langsung.
“ Kami melihat bahwa telah terbangun pemahaman dan kesadaran di masyarakat mengenai penyaluran BBM Subsidi untuk tepat sasaran. Saluran pendaftaran yang beragam (website, aplikasi dan di SPBU) juga telah berjalan baik. Karenanya, pendaftaran akan diteruskan sampai seluruh masyarakat Indonesia yang berhak mendapatkan BBM Subsidi, mendaftar. Mari kita sama-sama pastikan BBM Subsidi dikonsumsi oleh masyarakat yang tepat dan berhak," tutur Irto.
Untuk informasi mekanisme pendaftaran pengguna BBM Subsidi, masyarakat dapat menghubungi Call Center 135, mengecek di tautan https://mypertamina.id/faq-subsidi-tepat, Instagram @mypertamina dan @ptpertaminapatraniaga.
Pertamina, tambah Irto, berharap data yang terkumpul bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah. Selain itu, juga bisa mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan.
Menurut dia, penyaluran Pertalite maupun Solar subsidi masih memiliki berbagai tantangan. Di antaranya penyaluran yang tidak tepat sasaran karena masih banyak masyarakat yang tidak berhak mendapat subsidi justru mengonsumsi BBM bersubsidi.
Fakta itu turut memengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan. Irto bahkan menyebut 60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya mengonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi.
" Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut. Jadi diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak," ujar Irto.
Advertisement
Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025


Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker


YouTube Resmi Luncurkan Fitur 'Recap', Tampilkan Statistik Tontonan dan Profil Kepribadian Pengguna

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya