Dream - Pelaku penyerangan terhadap sebuah Masjid Le Mans di Perancis telah divonis penjara selama tiga tahun. Komunitas Muslim Perancis pun menyatakan mengecam tindak penyerangan tersebut.
Meski demikian, komunitas Muslim Perancis menyatakan telah memaafkan pelaku penyerangan itu. Hal itu disampaikan oleh Imam Masjid Le Mans, Perancis Mohamed Lamaachi.
Dikutip dari onislam.net, Lamaachi menerangkan pemberian maaf itu didasarkan pada ajaran agama yang mereka yakini. Islam mengajarkan untuk saling memaafkan kesalahan yang dilakukan oleh orang lain.
Pelaku penyerangan telah ditahan setelah melakukan penyerangan pada 7 Januari lalu. Pelaku yang diketahui berumur 69 tahun itu meledakkan empat granat di masjid itu.
Dalam persidangan, ia mengaku serangan itu dilakukannya dalam keadaan bingung, lantaran di bawah pengaruh minuman keras. Dia juga mengaku insiden penyerangan kantor berita satir Charlie Hebdo menjadi dasar penyerangan itu.
" Saya Anggota Partai Republik dan ateis, dan apa yang terjadi pada Charlie Hebdo memicu kemarahan saya. Ini menghalangi kebebasan pers di negara kita," katanya.
Terkait dengan tragedi Charlie Hebdo, para pemimpin negara Islam dan Ulama telah berkumpul dan menyatakan mengutuk keras kejadian itu. Mereka juga menyatakan pelaku tragedi itu bukan bagian dari Islam. (Ism)
Doa Agar Bayi Tidak Lahir Prematur, Cocok Diamalkan Ibu Hamil Supaya Bayinya Sehat
Ganti Kerupuk dengan Camilan Kaya Protein Biar Asupan Anak Lebih Bergizi
1 Abad NU dan Tantangan ke Depan
Rusuh Peru, Belum Ada Tanda Berakhir Usai Puluhan Tewas
Rusuh Peru, Pedro Costello dari Petani Jadi Presiden Lalu Digulingkan
Contoh Kata Pengantar Makalah dan Struktur Penyusunnya, Penting Dipahami untuk Keperluan Akademik
Doa Dipermudahkan Urusan Belajar, Menggapai Cita dan Kecerdasan Berpikir
Potret Rumah Rian Mahendra Mantan Direktur PO Haryanto yang 'Dipecat' Sang Ayah, Ternyata...
Deretan Artis yang Tuai Kritikan karena Gaya Hijabnya Dinilai Aneh, Terbaru Ada Lesti Kejora
Penjual Nasi Pecel Cantik di Gresik Ini Bikin Pembeli Salfok, Sampai Rela Antre Panjang