Dream - Pelaku penyerangan terhadap sebuah Masjid Le Mans di Perancis telah divonis penjara selama tiga tahun. Komunitas Muslim Perancis pun menyatakan mengecam tindak penyerangan tersebut.
Meski demikian, komunitas Muslim Perancis menyatakan telah memaafkan pelaku penyerangan itu. Hal itu disampaikan oleh Imam Masjid Le Mans, Perancis Mohamed Lamaachi.
Dikutip dari onislam.net, Lamaachi menerangkan pemberian maaf itu didasarkan pada ajaran agama yang mereka yakini. Islam mengajarkan untuk saling memaafkan kesalahan yang dilakukan oleh orang lain.
Pelaku penyerangan telah ditahan setelah melakukan penyerangan pada 7 Januari lalu. Pelaku yang diketahui berumur 69 tahun itu meledakkan empat granat di masjid itu.
Dalam persidangan, ia mengaku serangan itu dilakukannya dalam keadaan bingung, lantaran di bawah pengaruh minuman keras. Dia juga mengaku insiden penyerangan kantor berita satir Charlie Hebdo menjadi dasar penyerangan itu.
" Saya Anggota Partai Republik dan ateis, dan apa yang terjadi pada Charlie Hebdo memicu kemarahan saya. Ini menghalangi kebebasan pers di negara kita," katanya.
Terkait dengan tragedi Charlie Hebdo, para pemimpin negara Islam dan Ulama telah berkumpul dan menyatakan mengutuk keras kejadian itu. Mereka juga menyatakan pelaku tragedi itu bukan bagian dari Islam. (Ism)
Pengertian dan Cara Baca Idgham Mutajanisain, Lengkap dengan Contohnya dalam Al-Quran
Honeymoon Mikha Tambayong dan Deva di Bali Bikin Kaum Jomblo Melongo
55 Kata-kata Ucapan Maaf Menyambut Ramadhan yang Menyentuh Hati dan Penuh Ketulusan
Miris! 7 Artis Diceraikan Saat Sedang Hamil, Nissa Asyifa & Alshad Ahmad Nikah 2 Bulan Lalu Cerai
Begini Penampakan Kompor Nagita Slavina yang Harganya Rp1 Miliar