Nangis Melulu, Deretan Drama Putri Candrawathi Umbar Air Mata Di Sidang Sampai Ditegur Hakim (Youtube Liputan6)
Dream - Anggota Majelis Hakim yang mengadili kasus pembunuhan Brigadir J, Morgan Simanjuntak, meminta terdakwa Putri Candrawathi untuk tidak sering menangis saat memberikan keterangan di dalam persidangan.
Morgan menyampaikan permintaan tersebut setelah melihat Putri Candrawathi menangis setelah memberikan keterangan peristiwa di Magelang yang disebut telah terjadi pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.
Tangisan Putri Candrawathi di persidangan ini bukan kali pertama. Sebelumnya, Putri Candrawathi juga kerap menangis pada saat persidangan.
Berikut deretan momen Putri Candrawathi menangis dalam persidangan sampai ditegur oleh hakim:
Putri mengaku tak menduga Brigadir J berani memasuki kamarnya di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.
" Kayak pintu dibuka keras, kaya gruk gitu, terus saya membuka mata saya," cerita Putri saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 11 Januari 2023.
Putri tampak mengerutkan wajah seraya menahan tangis. Sempat terdiam sejenak, ia mengatakan sangat kaget saat melihat Brigadir J telah ada di kakinya hingga membuat ia terbangun.
" Yosua sudah ada di dekat kaki saya, di dekat kaki saya," ucap Putri.
" Terus seperti yang saudara terangkan kemarin ketika saudara menjadi saksi. Terus saudara menghubungi saudara Richard, Eh, waktu itu Susi naik dulu ya waktu saudara jatuh terduduk?," tanya Hakim.
" Setelah saya jatuh terduduk, saya tersadar ketika Susi, memegang kaki kanan saya dia menggoyang goyangkan kaki saya. Dia bilang ibu-ibu," kata Putri langsung menangis.
Usai menceritakan kejadian tersebut, Putri terhenti sejenak. Tim penasihat hukum memberikan sekotak tisu kepada Putri untuk menghapus air mata yang berderai.
Usai menceritakan dugaan pecelahan di Magelang, Putri mengungkapkan kekhawatirannya. Saat itu, hakim mulai mengulik pendapat Putri perihal kejadian di Magelang.
" Suami saudara ketika didengarkan kesaksian Sugeng Putut, dikatakan bahwa peristiwa di Magelang itu ilusi demi menutupi itu tidak diungkit ketika skenario pertama berjalan," kata Hakim.
" Nah pada akhirnya sampai di persidangan ini, peristiwa Magelang pun akhirnya benar-benar menjadi seperti ilusi. Sebagaimana disampaikan suami saudara, makanya kami menanyakan itu bisa saudara terangkan?," tanya Hakim.
Sebagai korba kekerasan seksual, Putri mengatakan kejadian di Magelang telah menjadi aib baginya. Bahkan, ia sangat terpukul dan malu untuk mengakui dan menjelaskan kepada Ferdy Sambo.
" Yang mulia sebagai korban kekerasan seksual tidaklah mudah untuk menyampaikan bahkan untuk menyampaikan kepada suami saya sendiri saja, saya sebenarnya malu," kata Putri sambil menangis.
Selain malu, dirinya takut kehilangan cinta suaminya.
" Karena saya tidak tahu, apakah saya bila mengutarakan peristiwa tersebut suami akan mencintai saya dan mau menerima saya kembali," ucap Putri.
Momen emosional kembali terjadi ketika Putri menyatakan sampai saat ini tak memahami kenapa dirinya dijadikan tersangka.
" Sebenarnya saya tidak paham, kenapa saya harus duduk di kursi ini sampai hari ini. Karena terhadap dakwaan yang ditujukan kepada saya, sampai hari ini saya tidak tahu di mana salahnya saya," ucap Putri.
Sebab, Putri beranggapan kalau dirinya tidak membunuh siapapun. Karena, ia mengklaim tidak tahu peristiwa penembakan Brigadir J, yang artinya tidak turut terlibat dalam kasus tersebut.
" Saya tidak membunuh siapa-siapa. Saat peristiwa penembakan itupun, saya ada di dalam kamar, sedang beristirahat dengan pintu tertutup," jelasnya.
Bahkan, Putri memandang jika perkara yang saat ini harus menjeratnya seperti peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga atau mendapatkan musibah secara beruntun/bertubi-tubi.
" Dan saya tidak mengetahui bila suami saya datang ke Duren Tiga saat itu. Saya bagaikan sudah jatuh tertimpa tangga pula," tuturnya.
Putri mengklaim dirinya adalah korban kekerasan seksual yang dilakukan mantan ajudannya sendiri Brigadir J ketika di Magelang atau sehari sebelum penembakan.
" Saya adalah korban kekerasan seksual dengan ancaman dan penganiayaan dari Yosua. Dan juga saya harus dijadikan tersangka dalam kasus ini," kata Putri.
Saat persidangan, Putri sempat kena tegur hakim. Putri dianggap kerap menangis ketika memberikan keterangan soal kejadian di Magelang hingga proses menjadi tersangka.
Bahkan, hakim tampak menyindir istri Ferdy Sambo itu agar tidak menangis terus.
" Sudah jangan nangis ya. Lama-lama hakimnya jadi ikut nangis," ucap hakim yang dibalas Putri dengan anggukan kepala.
Kemudian, hakim bertanya apakah Putri masih bisa memberi keterangan. Istri Ferdy Sambo ini masih menyanggupinya meski penyakitnya sedang kambuh.
" Masih bisa memberi keterangan?," tanya hakim.
" Saya akan berusaha semaksimal mungkin, Yang Mulia," jawab Putri.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media