Ilustrasi Aqiqahan Anak. (Foto: Shutterstock.com)
Dream – Nasab sering menjadi perbincangan di masyarakat terutama ketika sepasang muda-mudi hendak menikah. Harus diakui masih banyak keluarga yang memperhatikan nasab dari calon menantunya dengan jeli karena bisa menilai bibit, bebet, dan bobotnya.
Kelahiran anak ke dunia tentu takkan pernah lepas dari darah ayah dan ibunya. Salah satu tujuan menikah secara agama adalah agar anak memiliki kejelasan nasab atau garis keturunan.
Status orangtua dari anak yang baru lahir juga langsung diketahui kakek, buyut, sampai generas-generasi sebelumnya. Tak hanya soal bibit,bebet, bobot, nasab dianggap penting bagi umat Islam karena akan menyangkut berbagai ketentuan syariah seperti warisan ataupun pernikahan
Sebegi penting nasab dalam Islam namun apa sebenarnya yang kerap dibicarakan itu? Mari simak penjelasan selengkapnya di bawah ini sebagaimana Dream rangkum dari berbagai sumber.
Nasab adalah istilah dalam hukum Islam yang merujuk pada hubungan keturunan atau silsilah keluarga seseorang. Secara harfiah, nasab berarti ‘keturunan’ atau ‘garis keturunan’.
Dalam konteks hukum Islam, nasab mengacu pada penentuan hubungan keturunan antara individu dengan orang tua, kakek nenek, dan garis keturunan lainnya.
Nasab memiliki peran penting dalam hukum Islam, terutama dalam hal pewarisan, pernikahan, dan status sosial. Ketika menentukan pewarisan, hukum Islam memberikan hak-hak tertentu kepada ahli waris berdasarkan hubungan nasab dengan pewaris.
Dalam hal pernikahan, ada aturan-aturan yang mengatur larangan dan persyaratan pernikahan berdasarkan hubungan nasab antara calon suami dan istri. Meski bukan jadi aturan dalam berhubungan sesama masyarakat, terkadang nasab juga dapat mempengaruhi status sosial seseorang di lingkungannya.
Pentingnya nasab dalam hukum Islam juga terkait dengan masalah pewarisan kepemimpinan dalam masyarakat Muslim. Dalam sejarah, nasab sering digunakan untuk menentukan garis keturunan dan penerus kepemimpinan politik dan agama.
Dalam praktiknya, penentuan nasab biasanya dilakukan melalui dokumentasi dan bukti-bukti yang menunjukkan hubungan keturunan antara individu dengan leluhur mereka. Hal ini dapat melibatkan akta kelahiran, bukti perkawinan, catatan keluarga, dan saksi-saksi yang membenarkan hubungan keturunan.
Dalam Islam, nasab bukan hanya merupakan penentuan hubungan biologis antara individu, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan hukum yang penting.
Syekh Ali Jum’ah, salah satu ulama yang menjadi mufti di Al-Azhar Mesir memberikan jawabannya di dalam Fatawa Asriyahnya bahwa nasab antara anak dan ibunya ditetapkan dari sisi biologisnya.
Hal ini berbeda dengan nasab anak dengan ayahnya yang ditetapkan melalui jalan agama, bukan jalan pembuktian biologis.
Jadi anak yang dihasilkan dari perzinaan, nasabnya tidak mengikuti ayahnya karena hubungan yang dilakukan tidak melalui akad nikah yang sah secara agama.
Jadi, kasus anak yang lahir karena orangtuanya berzina, hukum mahram dan waris berlaku menurut penetapan nasab. Nasab anak tidak terhubung dengan ayahnya kecuali jika dia dihasilkan dari hubungan yang sah antara ayah dan ibunya.
Jika tidak ada akad nikah yang sah, maka tidak ada nasab. Demikian kesepakatan semua fuqaha’ (ahli hukum Islam/fiqih), dan tercantum dalam undang-undang Mesir.
Meski dibutuhkan dalam beberapa ketentuan terutama terkait pernikahan dan perwarisan, sejumlah ulama mengajarkan seseorang untuk tidak terlalu menyombongkan diri karena garus keturunan yang dimilikinya.
Mengutip laman nu.or.id, Sayyid Alwi bin Ahmad As-Segaf dalam membahas ini juga mengutip hadits riwayat At-Tirmidzi terkait orang-orang yang mengukur kemuliaan dari garis nasab. Hadits ini menyebut pengagungan terhadap nasab sebagai bagian dari kesombongan masyarakat Jahiliyah.
Sementara semua manusia kedudukannya sama saja. Manusia berasal dari Nabi Adam as. Nabi Adam berasal dari tanah.
عَن أَبِي عَن أَبِي هُرَيْرَةَ عَن النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ يَفْتَخِرُونَ بِآبَائِهِمْ الَّذِينَ مَاتُوا إِنَّمَا هُمْ فَحْمُ جَهَنَّمَ أَوْ لَيَكُونُنَّ أَهْوَنَ عَلَى اللَّهِ مِنْ الْجُعَلِ الَّذِي يُدَهْدِهُ الْخِرَاءَ بِأَنْفِهِ إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَذْهَبَ عَنْكُمْ عُبِّيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ وَفَخْرَهَا بِالْآبَاءِ إِنَّمَا هُوَ مُؤْمِنٌ تَقِيٌّ وَفَاجِرٌ شَقِيٌّ النَّاسُ كُلُّهُمْ بَنُو آدَمَ وَآدَمُ خُلِقَ مِنْ تُرَابٍ
Artinya, “ Dari sahabat Abu Hurairah ra, dari Nabi Muhammad saw, beliau bersabda, ‘Sungguh akan sampai zamannya nanti kelompok orang yang membanggakan orang tua mereka yang telah wafat. Mereka itu arang neraka Jahannam, dan sungguh mereka lebih rendah di sisi Allah daripada kumbang yang menggulirkan kotoran dengan hidungnya. Sungguh Allah telah menghilangkan kesombongan dan kebanggaan Jahiliyah terhadap nenek moyang. Sungguh seseorang beriman dan bertakwa, berdosa dan celaka. Manusia itu (berkedudukan sama) seluruhnya anak Adam. Adam diciptakan dari tanah,’” (HR At-Tirmidzi).
Advertisement
10 Usulan Dewan Pers Soal Perubahan UU tentang Hak Cipta
Arab Saudi Buat Proyek `Sulap` Sampah Jadi Energi Listrik
Video Gempa 7,4 Magnitudo di Filipina yang Peringatan Tsunaminya Sampai Indonesia
Jakarta Doodle Fest Hadir Lagi, Ajang Unjuk Gigi para Seniman dan Ilustrator
Sah! Amanda Manopo dan Kenny Austin Resmi Menikah
Hore! Kebun Binatang Ragunan Kini Bikin Sesi Visit Malam Hari
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
El Rumi & Syifa Hadju Segera Menikah, Safeea Ternyata Malah Sedih
Viral Kucing Oren Jadi Wisata Baru di Jalan Sudirman Jakarta
Geger Pernikahan di Pacitan dengan Mahar Rp3 Miliar, Ternyata Pengantin Prianya Penipu
Video Gempa 7,4 Magnitudo di Filipina yang Peringatan Tsunaminya Sampai Indonesia