Teka-teki Otto Hasibuan Tak Dampingi Jessica Terjawab

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Kamis, 22 September 2016 16:16
Teka-teki Otto Hasibuan Tak Dampingi Jessica Terjawab
Otto hadir bersama seseorang berkewarganegaraan asing.

Dream – Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, akhirnya muncul ke persidangan. Otto datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 14.50 WIB.

Ketidakhadiran Otto dalam ‘sidang sesi pertama’ hari ini, Kamis 22 September 2016, mengundang pertanyaan. Sebab, sejak awal sidang digelar, Otto selalu mendampingi Jessica.

Namun, kini Otto sudah hadir untuk mengikuti sidang lanjutan. Ketika dikonfirmasi perihal ketidakhadiran itu, Otto tak menjawab. Dia hanya tersenyum dan bergegas ke ruang sidang.

Yang jelas, Otto tak datang sendiri. Dia datang bersama pria bule. Dialah ahli patologi forensik dari Australia, Richard Byron Collins. Pria asing ini diajukan sebagai ahli yang meringankan Jessica.

1 dari 2 halaman

Teka-teki...

Teka-teki... © Dream

Sebelumnya, pengacara lain Jessica, Yudi Wibowo, mengakatak, Otto tengah menjemput ahli yang akan dihadirkan. “ Nanti ke sini, lagi jemput ahli,” kata Yudi.

Namun saat itu Yudi enggan menyebut siapa ahli yang dijemput Otto. Tak dijelaskan pula mengapa tak cukup staf pengacara saja, dan harus Otto yang menjemput ahli itu.

Keterangan berbeda diberikan anggota tim kuasa hukum lain Jessica, Hidayat Boestam. Hidayat mengatakan, Otto tidak hadir karena harus bertemu klien lain.

“ Pak Otto lagi ketemu klien, nanti juga hadir,” ujar Hidayat.

Sejak persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin bergulir, Otto memang selalu hadir di persidangan. Dia memimpin tim pengacara untuk mendampingi Jessica.

Hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi Jessica untuk menghadirkan ahli. Di sidang selanjutnya, Jessica sudah tak bisa mengajukan saksi maupun ahli lagi.

2 dari 2 halaman

Pengacara Jessica Ditertawakan Hakim

Pengacara Jessica Ditertawakan Hakim © Dream

Dream – Persidangan kasus kopi bersianida tak melulu berjalan dengan suasana tegang. Pada sidang ke-24 yang digelar pada Kamis 22 September 2016 ini misalnya, majelis hakim tak kuasa menahan tawa.

Tawa majelis hakim pecah di dalam persidangan, ketika mendengar pertanyaan tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso yang diajukan untuk ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Prof Masruchin Ruba'i.

Peristiwa ini bermula ketika pengacara Jessica, Yudi Wibowo bertanya kepada Ruba'i. Dia yang menganalogikan apabila seseorang kehilangan spidol apakah bisa ditemukan atau tidak.

Mendengar pertanyaan tersebut, kemudian hakim ketua, Kisworo, langsung menyela pertanyaa tersebut. “ Maksud kuasa hukum apa?,” tanya Kisworo.

Mendapat pertanyaan itu, Yudi pun kembali mengulang pertanyaannya. “ Maksudnya apakah Anda mengetahui racun tersebut berasal dari mana?,” Yudi mengulang pertanyaan dengan kalimat lain.

Kisworo kembali memotong pertanyaan Yudi. “ Masak ahli (pidana), ditanya racun di mana?,” tanya Kisworo sambil tertawa dan diikuti oleh dua hakim anggotanya.

Kemudian, Kisworo pun menghentikan kesempatan bertanya dari pihak pengacara dan memberikan kesempatan bertanya pada Jaksa Penuntut Umum (JPU). “ Ya sudah cukup, giliran JPU,” ucap Kisworo.

Beri Komentar