Di Hadapan Ibunda, Pelaku Akui Bunuh Sekretaris Bos XL

Reporter : Sandy Mahaputra
Kamis, 6 Agustus 2015 19:02
Di Hadapan Ibunda, Pelaku Akui Bunuh Sekretaris Bos XL
Saat dipertemukan dan ditanya oleh ibunya apakah Andi membunuh Rian, pelaku langsung menangis, memeluk ibunya, lalu...

Dream - Pembunuh sekretaris bos PT XL Axiata, Andi Wahyudi bersikukuh membantah melakukan pembunuhan. Tapi saat polisi menghadirkan ibunda pelaku, pria yang sudah ditahan sejak 9 Juli itu mengakui membunuh kekasihnya yang juga janda dua anak itu, Hayriantira.

Sebelumnya, tersangka yang sudah ditahan sejak 9 Juli lalu tidak pernah mengakui telah membunuh Rian. Hingga pada 5 Agustus, Andi mengakui telah membunuh sang kekasih setelah dipertemukan dengan ibu kandungnya.

" Kami sudah lakukan berbagai cara untuk mendapat pengakuannya, tapi dia tetap tidak mengakui hingga kami melakukan pendekatan melalui keluarganya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti, Kamis 6 Agustus 2015.

Setelah satu bulan ditahan atas pemalsuan dokumen, penyidik kemudian membujuk sang ibu untuk menanyakan langsung kepada Andi.

Saat dipertemukan dan ditanya oleh ibunya apakah Andi membunuh Rian, pelaku langsung menangis, memeluk ibunya, lalu mengakui telah membunuh Hayriantira di sebuah hotel di Garut, Jawa Barat.

Rian dinyatakan hilang oleh keluarga dengan melapor ke Polda Metro Jaya pada 14 April 2015 setelah tak bisa dihubungi sejak November 2014.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui mobil milik korban ternyata sudah berada di tangan Andi. Tapi saat itu, Andi tak mau mengakui bahwa ia telah membunuh Hayriantira.

Dia mengaku mobil itu memang didapatkan dari Rian, namun lantaran korban punya hutang kepadanya. Dari situ polisi menelusuri soal mobil itu.

Ternyata diketahui bahwa mobil itu dibeli cash oleh korban di sebuah showroom di Depok. Tapi, pada Februari 2015, Andi mengambil BPKB mobil itu dengan surat kuasa dari korban. Padahal Hayriantira sudah hilang sejak November 2015.

Polisi menganalisa surat kuasa itu, lalu oleh Puslabfor dinyatakan bahwa tanda tangan Hayriantira di surat kuasa dipalsukan.

Lagi-lagi Andi belum mau mengakui ia membunuh Rian. Polisi juga belum bisa membuktikan Andi membunuh, sebab tidak diketahui di mana jenazah korban berada.

Oleh karena itu, pada 9 Juli Andi ditahan atas tuduhan pemalsuan surat. Nyaris 1 bulan ditahan, pelaku akhirnya mengaku telah membunuh korban di daerah Garut, Jawa Barat pada 30 Oktober tahun lalu. (Ism) 

 

 

Beri Komentar