Pelangar Lalulintas Di Banyumas (http://www.catatankecilku.net/)
Dream - Apa hukuman bagi pengendara yang melanggar aturan lalulintas? Denda tilang. Itu sudah pasti, karena undang-undang sudah jelas memaparkan hukuman bagi orang-orang yang tidak tertib di jalanan.
Eits... nanti dulu, ternyata masih ada hukuman lain yang diberikan. Kita sering melihat video polisi menyuruh pengendara nakal push up hingga menyangikan lagu Garuda Pancasila atau Indonesia Raya.
Tapi ada yang lebih unik. Di Sokaraja, Banyumas, Jawa Tengah, pengendara yang melanggar aturan lalulintas dimasukkan ke dalam keranda mayat. Lho?
Ya, polisi menyuruh mereka yang membandel dan tetap melakukan pelanggaran untuk berbaring di keranda mayat. Benar-benar seprti jenazah yangakan dikubur.
Mengapa hukuman ini diberikan? Baca selengkapnya di tautan berikut ini.
Kirimkan kisah nyata inspiratif disekitamu atau yang kamu temui, ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin dipublish
2. Sertakan link blog atau sosmed
3. Foto dengan ukuran high-res
4. Isi di luar tanggung jawab redaksi
Advertisement

Penelitian Ungkap Kebiasaan Screen Time Menggunakan Media Sosial Bisa Sebabkan Jerawat pada Remaja

Tak Hanya Indonesia, Ini Negara yang Juga Merayakan 17 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan

Benarkah Iskandar Zulkarnain dan Alexander the Great adalah Orang yang Sama?

Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi agar Tetap Berenergi tetapi Tidak Mengganggu Tidur?

Apa Sebenarnya Wangi Musk? Mengapa Aroma Ini Tengah Digemari?

Sering Dikira Makanan Sehat, Sejumlah Makanan dan Minuman Ini Ternyata Makanan Olahan

Dead Butt Syndrome: Ketika Terlalu Lama Duduk Membuat Otot Bokong “Lupa” Bekerja