Pelapor Kasus Jonru Ternyata...

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Jumat, 6 Oktober 2017 07:01
Pelapor Kasus Jonru Ternyata...
Berkas pemeriksaan Jonru akan dibawa ke kejaksaan.

Dream - Laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Jon Ruah Ukur atau Jonru Ginting ternyata tidak hanya berasal dari satu orang atas nama Muanas.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan ada dua pelapor lain yang menuntut Jonru.

" Ada tiga laporan, intinya bahwa kontennya sama yang dilaporkan berkaitan dengan Undang-undang ITE," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 5 Oktober 2017.

Laporan tersebut tercatat pada 30 dan 31 Agustus 2017, serta 4 September 2017. Tapi, Argo tidak menjelaskan sosok dua pelapor itu.

Argo mengatakan karena inti laporannya sama, polisi memproses laporan dari Muanas untuk maju ke tahap penyidikan.

" Sekarang ini (laporan) yang maju yang sudah (ke penyidikan), kemudian dilakukan penahanan adalah kasus yang laporan Bapak Muanas," ucap dia.

Saat ini, penyidik telah tengah menggeber penyelesaian berkas perkara penyidikan Jonru dan akan segera diserahkan ke kejaksaan.

" Info penyidik tinggal pemberkasan, nanti kita susun, jilid. Akan kita kirim ke kejaksaan," ujar Argo. (ism) 

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More