Ilustrasi Warga DKI Jakarta (Foto: Shutterstock)
Dream - Pemerintah DKI Jakarta bakal mengkaji usulan lockdown secara terbatas setiap akhir pekan untuk menekan laju penularan virus corona. Lockdown diusulkan diterapkan bila Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam bentuk pengetatan PSBB di Jakarta belum efektif.
" Nanti tentu DKI Jakarta akan melakukan kajian, analisis, nanti Pak Gubernur juga memimpin rapat-rapat internal apakah usulan dari DPR RI dimungkinkan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Selasa 2 Februari 2021.
Dalam usulan itu, lockdown terbatas dilaksanakan pada tiap akhir pekan, mulai Jumat malam hingga Senin pagi. Menurut Riza, usulan terkait penanganan Covid-19 yang disampaikan oleh anggota DPR tersebut mengacu pada kebijakan yang telah diterapkan di Turki.
Pemprov DKI Jakarta, tambah Riza, akan mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
" Prinsipnya Pemprov DKI Jakarta meyakini program-program usulan dari siapapun termasuk teman-teman DPR RI akan dipertimbangkan dengan baik. Pemerintah pusat memiliki para pakar, para ahli yang akan terus membuat kajian," ucap Riza.
Menurut dia, Pemprov DKI menyadari masyarakat Jakarta seringkali melakukan aktivitas di luar rumah saat akhir pekan, mulai dari bertemu sanak saudara, ke pusat perbelanjaan, hingga berkunjung ke lokasi wisata.
" Ini semua dapat menimbulkan interaksi yang pada akhirnya terjadi kerumunan yang dapat berdampak pada penyebaran Covid-19. Untuk itu, memang kami selalu minta di masa-masa libur Sabtu-Minggu kami minta juga tetap berada di rumah," jelas Riza.
Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengusulkan agar pemerintah menerapkan kebijakan lockdown akhir pekan. Sebab, dia melihat kebijakan pemerintah untuk membatasi kegiatan masyarakat melalui PSBB maupun PPKM belum maksimal dan berhasil.
Menurut dia, terbukti orang yang terpapar Covid-19 setiap hari semakin banyak. Bahkan, jumlahnya sudah lebih dari 1 juta orang.
" Berkenaan dengan itu, sebaiknya pemerintah mencari alternatif kebijakan lain. Salah satu di antaranya adalah menerapkan kebijakan lockdown akhir pekan. Diyakini, lockdown akhir pekan dapat menurunkan dan menekan laju penyebaran virus corona," kata Saleh di Jakarta, Sabtu 30 Januari 2021.
Saleh menjelaskan, lockdown akhir pekan dimaksudkan untuk mengurangi pergerakan masyarakat di ruang publik. Masyarakat yang tinggal di zona merah dan orange Covid-19 tidak boleh keluar rumah di akhir pekan.
Jadwalnya dimulai dari pukul 20.00 WIB Jumat sampai pukul 05.00 WIB Senin. Artinya, masyarakat tidak keluar selama 2 hari 3 malam.
Sumber: liputan6.com
Advertisement
10 Usulan Dewan Pers Soal Perubahan UU tentang Hak Cipta
Arab Saudi Buat Proyek `Sulap` Sampah Jadi Energi Listrik
Video Gempa 7,4 Magnitudo di Filipina yang Peringatan Tsunaminya Sampai Indonesia
Jakarta Doodle Fest Hadir Lagi, Ajang Unjuk Gigi para Seniman dan Ilustrator
Sah! Amanda Manopo dan Kenny Austin Resmi Menikah
Hore! Kebun Binatang Ragunan Kini Bikin Sesi Visit Malam Hari
El Rumi & Syifa Hadju Segera Menikah, Safeea Ternyata Malah Sedih
Viral Kucing Oren Jadi Wisata Baru di Jalan Sudirman Jakarta
Geger Pernikahan di Pacitan dengan Mahar Rp3 Miliar, Ternyata Pengantin Prianya Penipu
Video Gempa 7,4 Magnitudo di Filipina yang Peringatan Tsunaminya Sampai Indonesia