Penampakan MSAT Tersangka Pencabulan Santriwati: Tertunduk Lesu dengan Tangan Diborgol

Reporter : Nabila Hanum
Sabtu, 9 Juli 2022 08:01
Penampakan MSAT Tersangka Pencabulan Santriwati: Tertunduk Lesu dengan Tangan Diborgol
Tersangka mengenakan kaus berwarna hitam dan kuning tertunduk lesu ketika di hadapan kamera para wartawan

Dream - Polda Jawa Timur (Jatim) menyerahkan tersangka pencabulan MSAT alias Mas Bechi beserta barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Jumat 8 Juli 2022. Dalam penyerahan itu tersangka dikawal ketat sejumlah petugas.

Dalam video yang beredar di sosial media terlihat tersangka yang telah mengenakan kaus berwarna hitam dan kuning tertunduk lesu ketika di hadapan kamera para wartawan. Kedua tangan MSAT terlihat diborgol saat digiring menuju Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharoyanto mengatakan, proses administrasi tahap dua perkara dianggap telah tuntas dengan tertangkapnya MSAT.

MSAT alias Mas Bechi tersangka pencabulan digiring ke Rutan Medaeng

" Alhamdulillah secara administrasi kita telah menyerahkan tahap 2 dan tanda bukti yang diterima JPU dan disaksikan aspidum dan Pak Kajari Jombang. Berdasarkan Pasal 8 ayat 3, tahap 2 kita sudah menyerahkan tersangka dan tanda bukti," katanya, dikutip dari Merdeka.com.

1 dari 5 halaman

Dalam perkara ini, Bechi dijerat dengan pasal 285 KUHP junto pasal 65 KUHP ancaman pidana 12 tahun. Atau pasal 294 ayat 2 KUHP junto 65 ancaman pidana 9 tahun atau pasal 285 KUHP junto pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun.

MSAT alias Mas Bechi tersangka pencabulan digiring ke Rutan Medaeng

Penangkapan terhadap MSAT berlangsung sangat alot, bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka pencabulan santriwati itu mengingkari.

Dari Februari hingga April 2022, tersangka MSAT tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua dari kepolisian. Dua hari lalu tim Polda Jatim turun melakukan penjemputan, namun lagi-lagi putra kiai pengasuh Pesantren Ashiddiqiyyah, Ploso, Jombang, itu tidak mau menyerahkan diri.

" Tersangka MSAT menyerahkan diri, dan yang bersangkutan berada di sekitar ponpes," kata Kapolda Jatim Nico Afinta.

2 dari 5 halaman

Akhir Drama Penangkapan Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan: Ponpes Dikepung, 320 Penghadang Diperiksa

Dream - Drama tersangka pencabulan santriwati berinisial MSAT  yang sempat berlindung di balik nama besar sang ayah akhirnya berakhir. Anak pengurus pondok pesantren dan kiai ternama di Jombang, Jawa Timur, itu akhirnya ditangkap polisi pada Kamis, 7 Juli 2022 sekitar pukul 23.30 WIB.

" Tersangka MSAT menyerahkan diri, dan yang bersangkutan berada di sekitar Ponpes," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Polisi Nico Afinta.

Penangkapan MSAT berlangsung alot. karena kepolisian sampai harus menurunkan ratusan petugas gabungan. Usaha yang sama pernah dilakukan namun selalu menemui kegagalan. Bahkan dari beberapa kali kesepakatan yang dibuat, tersangka MSAT mengingkarinya.

" Hari ini sejak jam 08.00 WIB kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," kata Nico.

3 dari 5 halaman

Menurut Nico, berkas tersangka dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap atau p21 oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022. Semenjak dinyatakan P21, kepolisian mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.

" Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," ucap dia.

Ia meminta semua pihak untuk patuh dan menghormati proses hukum yang berjalan.

" Biarkan penyidik bekerja terlebih dahulu melakukan administrasi, yang menghalang-halangi masih diproses pemeriksaan di Polres Jombang, ada 320 orang," tutur Kapolda menambahkan.

Tersangka dugaan pencabulan yang juga putra dari Kiai Haji Muhammad Mukhtar Mu’thi, Pimpinan Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang itu langsung dtahan di Mapolda Jatim untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

" MSAT sudah di Polda Jatim dan langsung ditahan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Jumat 8 Juli 2022 dini hari.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Jawa Timur (Jatim) mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang. Pengepungan itu untuk menjemput paksa MSAT (42), DPO kasus pencabulan, yang merupakan anak pengasuh pondok pesantren.

4 dari 5 halaman

Polisi menutup menutup akses keluar masuk jalan pondok pesantren mulai dari Jembatan Ploso hingga traffic light Bawangan, sejak pukul 07.00 WIB. Polisi berpakaian lengkap dengan temeng besi menjaga pintu depan pesantren sehingga tidak ada yang bisa keluar masuk.

" Pengamanan penangkapan anak kiai yang tersangkut kasus pencabulan,” kata salah seorang petugas di lokasi pengepungan, Kamis 7 Juli 2022.

Saat mencoba masuk, sejumlah anggota sergap Satbrimob mendapatkan perlawanan dari pihak pesantren.

5 dari 5 halaman

Akibatnya anggota Brimob mengalami luka di bagian tangan kanannya dan segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan bantuan medis.

Ketegangan sempat terjadi saat polisi menerima perlawanan dari dalam pesantren. Namun, aksi brutal para pengikut MSAT mampu dijinakkan dengan menahan sejumlah massa dari dalam pondok.

Ada puluhan orang yang berhasil diamankan dan diangkut dengan truk oleh petugas kepolisian. Sementara, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait aksi penangkapan MSAT.

" Ya benar ada pengepungan, saya berda di lokasi," kata pendamping korban, Nun Sayuti turut membenarkan pengepungan itu.

Sumber: Liputan6.com

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More