Dream – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak menghadiri gelar perkara kasus dugaan penistaan agama di Mabes Polri, Jakarta. Pria yang menjadi terlapor kasus ini absen lantaran ada anggota keluarga yang sakit.
" Setelah kami dengar rapat dari tim kuasa hukum Pak Ahok, ternyata Beliau tidak bisa hadir pada hari ini karena alasan keluarga yang sakit," kata pengacara Ahok, Sirra Prayuna, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 4 November 2016.
Sirra menambahkan, dalam gelar perkara ini mereka menghadirkan tiga saksi fakta. Selain itu, dihadirkan pula enam ahli. " Ahli pidana dua, begitu juga dengan agama dan bahasa," ujar dia.
Sirra mengaku, hingga saat ini belum mengetahui mekanisme gelar perkara yang akan dilakukan hari ini. Sehingga belum dapat berkomentar banyak.
© Dream
Sirra mengatakan pihaknya berencana akan menghadirkan ahli tafsir dari Mesir, Syekh Amr Wardani, dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok. Tetapi, Syekh Amr ternyata batal hadir.
" Beliau tidak bisa hadir, alasan keluarga sakit," kata Sirra.
Sirra tidak tidak mempermasalahkan ketidakhadiran ahli dari Mesir itu. Dia menjelaskan awal mula memilih Syekh Amr sebagai ahli bermula dari rekomendasi sejumlah pihak.
" Kami memperoleh masukan untuk memberikan rekomendasi beberapa nama, ahli pidana, agama dan bahasa. Salah satunya menunjuk ahli dari Mesir," ujar dia.
Sirra menambahkan meski sudah memutuskan Syekh Amr sebagai ahli, pihaknya belum pernah berkomunikasi dengan yang bersangkutan.
" Kami belum pernah berkomunikasi langsung," ucap Sirra.
Advertisement

Perempuan di Balik McDonald’s Indonesia: Dua Kisah, Satu Komitmen untuk Tumbuh dan Berdampak


Kandungan Komposisi Susu dalam Produk Nutrisi Anak Makin Menjadi Perhatian

Nestlé MILO Dukung Pengembangan Program Basketball For Good di Indonesia

Nestlé MILO Dukung Pengembangan Program Basketball For Good di Indonesia

Kandungan Komposisi Susu dalam Produk Nutrisi Anak Makin Menjadi Perhatian
