Dream - Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meyakini pihak jaksa akan kesulitan membuktikan unsur niat pada tuntutan terhadap kliennya.
" (Jaksa) kesulitan membuktikannya kesengajaan dan niat kalau itu bisa dibuktikan, yang menurut kami tidak," kata salah satu kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 4 April 2017.
Trimoelja mengatakan Ahok sangat siap menjalani pemeriksaan dalam sidang hari ini. Ahok disebut sangat menguasai persoalan yang tengah menderanya saat ini.
" Pak Basuki itu tentu sudah bisa menjelaskan semuanya dengan baik karena beliau menguasai persoalan," ucap dia.
© Dream
Sementara itu, Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarto sempat bertanya kepada Ahok soal berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya di Mabes Polri. Dwiarso ingin mengetahui sejauh mana BAP disusun.
" Ini (di video) benar saudara? Sampai di situ BAP-nya?" tanya Dwiarso kepada Ahok.
Ahok membenarkan sosok pria di rekaman video tersebut adalah dirinya. Tetapi, dia mengaku video tersebut tidak diperlihatkan oleh penyidik kepadanya saat pemeriksaan dijalankan.
" Waktu di-BAP enggak dikasih lihat. BAP saya hanya sampai meletakkan mic (selesai pidato), tanya-jawabnya enggak ada," jawab Ahok.
Dalam persidangan hari ini, ada lima barang bukti yang ditunjukkan di persidangan. Beberapa di antaranya berupa video rekaman Ahok di Kepulauan Seribu, video klarifikasi Ahok kepada media, satu buku karya Ahok berjudul 'Merubah Indonesia' dalam format pdf.(Sah)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
