Motif Pembunuhan Berencana, Ini Jawab Pembela Perampok Pulomas

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Jumat, 6 Januari 2017 14:50
Motif Pembunuhan Berencana, Ini Jawab Pembela Perampok Pulomas
Djarot Widodo mengatakan berdasarkan pengakuan Ius, kelompok mereka tak pernah melalui korban.

Dream - Pengacara pelaku perampokan sadis di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, Djarot Widodo membantah dugaan adanya motif pembunuhan berencana pada kasus yang menjerat kelompok Ramlan Butarbutar.

" Kasus ini tidak ada pembunuhan berencana," kata Djarot di Pulomas, Jakarta Timur, Jumat, 6 Januari 2017.

Keyakinan Djarot itu didasarkan dari pengakuan salah satu pelaku, Ius Pane. Di setiap aksinya, kata Djarot, Ius mengaku kelompok mereka tidak pernah melukai bahkan membunuh korban.

Menurut Djarot, kelompok ini hanya menyekap korban dalam satu ruangan. " Mereka tidak berpikir untuk menghilangkan nyawa (korbannya)," ucap dia.

Selain itu, Djarot menjelaskan pelaku mendatangi rumah korban secara acak. Ini lantaran pelaku terlebih dulu mencari rumah yang tidak terkunci.

" Pelaku memang kebetulan saja ke rumah korban dan tidak dikunci," ujar dia.

1 dari 3 halaman

Ada Motif Pembunuhan Berencana dalam Perampokan di Pulomas?

Dream – Pengacara keluarga Dodi Triono, Azam Khan, menduga perampokan rumah kliennya di Jalan Pulomas Utara nomor 7A, Pulogadung, Jakarta Timur, bukan murni perampokan. Menurut dia ada motif pembunuhan berencana.

“ Yang menjadi sedikit pertanyaan, pembunuhan apa kepentingannya? Kalau yang diambil uang Rp6 juta, jam tangan Rolex, itu tidak sesuai dengan skala rumah,” kata Azam di Pulomas, Jakarta Timur, Jumat 6 Januari 2017.

Oleh karena itu, Azam meminta polisi tak hanya menjerat para perampk dengan pasal perampokan saja. Melainkan harus ditambah pasal pembunuhan berencana dalam daftar jeratan hukum kepada para perampok.

“ Kalau kata Kapolda kan Pasal 333 KUHP dan Pasal 338 KUHP. Kalau saya, tambahkan 340 KUHP, karena memang merencanakan,” ucap dia. Azam juga meminta polisi segera mengungkap motif lain dari kasus ini.

Polisi menggelar prarekonstruksi perampokan ini pada pagi tadi. Tersangka Ius Pane yang tertangkap di Medan, Sumatera Utara, dibawa ke rumah Dodi di Jalan Pulomas Utara nomor 7A itu.

2 dari 3 halaman

Mantan dan Istri Dodi Diperiksa

Azam kemudian mengatakan polisi telah menjalankan pemeriksaan terhadap istri ketiga DT, EAK, terkait kasus perampokan ini.

" Istri ketiga sudah diperiksa," kata Azam.

Tak hanya itu, mantan istri ke dua Dodi, Almianda Shafira, juga telah diminta keterangan. Tetapi, polisi belum meminta keterangan mantan istri pertama Dodi, Dewi.

" Pemeriksaan sudah, tinggal ibu Dewi yang belum," ucap dia.

3 dari 3 halaman

Buka Rekaman CCTV, Astaga Ini 16 Menit Aksi Perampok Pulomas

Dream - Polda Metro Jaya memutar rekaman CCTV dari rumah korban perampokan dan pembunuhan di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Pulogadung, Jakarta Timur. Pemutaran rekaman CCTV tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan.

Dalam rekaman itu, keempat tersangka tiba di daerah Pulomas sejak pukul 11.00 WIB. Mereka mencari rumah mana yang pintu gerbangnya tidak terkunci. Saat melihat ada orang keluar, para pelaku menghampiri rumah korban DT.

" Ius Pane turun duluan dari mobil dan membuka pintu pagar dan melihat sopir DT, Y yang sedang duduk di teras depan," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 5 Januari 2017.

Ius kemudian memanggil Y dan mengancam menggunakan senjata api. Selanjutnya Ius masuk ke dalam rumah melalui garasi, diikuti oleh Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang yang membawa golok. Sedangkan Alfins Bernius Sinaga menunggu di dalam mobil.

" Yanto disuruh menutup garasi dan para tersangka bersama Yanto berjalan masuk ke dalam rumah," ucap dia.

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More