Penusuk Syekh Ali Jaber Dipastikan Tidak Alami Gangguan Jiwa

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Kamis, 17 September 2020 16:10
Penusuk Syekh Ali Jaber Dipastikan Tidak Alami Gangguan Jiwa
AA dipastikan tidak mengalami gangguan jiwa.

Dream - Polisi memastikan tersangka penusukan Syekh Ali Jaber, AA, tidak mengalami gangguan jiwa. Kepastian itu berdasarkan pengakuan tersangka ketika diperiksa oleh psikiater.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Zahwani Pandra Arsyad, motivasi AA menusuk Syekh Ali Jaber karena merasa terganggu dengan acara dakwah yang diadakan tidak jauh dari rumah dan menggunakan pengeras suara.

" Adanya unsur mengancam nyawa dari korban dan keterangan saksi-saksi yang sudah melihat langsung baik yang berada di sekitar lokasi maupun saksi-saksi lain yang mendukung telah kita dapatkan," kata Pandra di Bandarlampung, Rabu 16 September 2020.

1 dari 2 halaman

15 Saksi Diperiksa

Menurut Pandra, hingga saat ini polisi telah memeriksa 15 saksi terkait pelaku penikaman Syekh Ali Jaber. " Tadi malam juga kita sudah melakukan gelar perkara, sampai hari ini sudah 15 saksi yang dilakukan pemeriksaan," kata Pandra.

Dia menjelaskan bahwa saksi-saksi tersebut dihadirkan guna melengkapi berkas perkara yang selama ini dikejar oleh pihak kepolisian untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

" 15 saksi yang kami periksa merupakan orang-orang yang berada lokasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), tetangga, pihak keluarga tersangka dan saksi ahli, serta saksi yang melihat kejadian langsung. termasuk ibu-ibu yang diajak foto oleh korban dan paman tersangka," kata dia.

2 dari 2 halaman

Tidak Terikat Golongan Teroris

Pandra juga menyebut AA bertindak sendiri, tidak atas suruhan kelompok tertentu. " Tim psikiater telah menanyakan itu berulang kali kepada tersangka dan tidak ada indikasi pelaku penikaman ini adalah teroris," jelasnya.

Menurutnya, polisi telah melakukan penyelidikan ini secara betul-betul yang artinya sinergitas dari pemangku kepentingan, termasuk tim kerja seperti Densus dan Pusdokkes dan Bareskrim Polri agar pengungkapan perkara ini lebih sempurna lagi, sehingga berkas perkara tidak ada lagi celah-celah lain.

" Kehadiran tim-tim tersebut untuk memperkuat lagi di dalam kontruksi pasal, melakukan penyelidikan apakah masih ada kaitan dan lain sebagainya tujuannya seperti itu," kata dia.

Sumber: Merdeka.com

Beri Komentar