Ilustrasi Air Minum (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Persoalan tayamum penting diketahui setiap Muslim. Apalagi ketika kekeringan melanda, air yang ada hanya cukup untuk kebutuhan minum saja.
Di saat persediaan air hanya cukup untuk minum, terkadang seseorang bingung antara harus menggunakannya untuk wudhu atau mengganti wudhu dengan tayamum. Kegelisahan ini muncul pada orang-orang yang tinggal di daerah dengan persediaan air yang sedikit.
Tentu bermunculan pertanyaan tentang mana yang perlu didahulukan dengan persediaan air yang hanya sedikit itu, apakah untuk minum atau wudhu? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, langsung saja simak ulasan selengkapnya berikut ini!
Perlu diingat, penyebab seorang Muslim diperbolehkan tayamum salah satunya adalah adanya kebutuhan air untuk minum makhluk yang dimuliakan yaitu yang haram membunuhnya. Maka dari itu ketika kita hanya punya sedikit air alias hanya cukup untuk kebutuhan minum saja, maka tayamum sebagai pengganti wudhu sangat diperbolehkan.
وَالسَّبَبُ الثَّالِثُ (الإِحْتِيَاجُ إِلَيْهِ) أَيْ إِلَى الْمَاءِ (لِعَطَشِ حَيَوَانٍ مُحْتَرَمٍ) وَهُوَ مَا يَحْرُمُ قَتْلُهُ --محمد نووي البنتاني، كاشفة السجا شرح سفينة النجا, مصر-بولاق، ص.
Artinya: “ Sebab yang ketika yang memperbolehkan tayamum adalah adanya kebutuhan terhadap air untuk minum makhluk yang dimuliakan, yaitu yang haram membunuhnya”.
Manusia termasuk hewan yang haram dibunuh. Dapat dipahami, apabila seseorang berada di tengah hutan, atau di daerah yang kesulitan air, maka dibolehkan untuk bertayamum. Sebab jika menggunakan air untuk wudhu justru malah membuatnya kesulitan mendapatkan air minum, yang berakibat kehausan dan bisa berujung pada kematian.
Maka yang harus dilakukan adalah melakukan tayamum daripada berwudlu dengan air perbekalannya. Menjaga jiwa lebih utama dan telah ditetapkan dalam syariat sebagai salah satu dari tujuan syariat yang utama.
Apalagi ada alternatif atau keringanan untuk menggantikan wudhu, yaitu tayamum. Sedangkan minum tidak bisa tergantikan.
“ Para sahabat kita (ulama-ulama dari kalangan madzhab syafii) berpendapat bahwa dalam kondisi seperti ini haram baginya (seseorang) untuk berwudlu karena menjaga jiwa itu telah ditetapkan (dalam syariat), dan tidak pengganti minum, sedangkan wudlu memiliki alternatif yaitu tayamum”.
Demikian itulah penjelasan untuk menjawab pertanyaan antara wudhu atau mengganti tayamum ketika persediaan air menipis. Sekali lagi, menjaga keselamatan jiwa termasuk melaksanakan syariat yang utama. Sementara minum adalah kebutuhan yang tak dapat tergantikan. Seseorang bisa menemui kematiannya akibat dehidrasi. Sedangkan wudhu bisa digantikan dengan cara melakukan tayamum.
Sumber: NU Online
Doa setelah tayamum juga perlu diketahui, sebab setelah melakukan tata cara tayamum, dianjurkan untuk membaca doa. Berikut doa setelah tayamum yang perlu kamu amalkan:
Asyhadu alla ilaha illallahu wahdahu la syarika lahu wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu wa rasuluhu, allahummaj'alni minat tawwabina waj'alni minal mutathohhirin. Subhanakallahumma wa bihamdika asyhadu alla ilaha illaa anta astaghfiruka wa atubu ilaika. Allahummaghfirli dzanbi wa wassi'li fi dari wa barikli fii rizqi wa la taftinni bima zawaita 'anni wa shollallahu 'ala sayyidina muhammadin wa alihi wa shohbihi wa sallam.
Artinya: " Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bersuci. Maha Suci Engakau, ya Allah, dan dengan memuji-Mu. Aku bersaksi tiada Tuhan selain Engkau, aku memohon ampunan kepada-Mu dan bertaubah kepada-Mu. Ya Allah, ampuni dosaku, lapangkan tempat tinggalku, berkahi aku dalam rizkiku, dan jangan Engkau fitnah aku dengan halangan dari-Mu. Semoga Allah memberikan rahmat atas junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarganya serta sahabatnya, juga semoga Allah memberikan keselamatan."
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib