Ilustrasi Di Kendaraan. (Foto: Pexels.com/Sinitta Leunen)
Dream – Tayamum merupakan salah satu cara bersuci dari hadas kecil maupun besar ketika seseorang tidak mendapatkan air untuk berwudhu. Cara tayamum juga dilakukan ketika sudah menemukan air namun air tersebut tidak dapat atau tidak cukup digunakan untuk berwudhu karena suatu sebab.
Sebagai pengganti wudhu karena kondisi mendesak, tayamum termasuk salah satu kemudahan dalam Islam untuk umatnya yang kesulitan mendapatkan air dalam rangka menjalankan ibadah. Inilah mengapa ada syariat tayamum supaya umat Islam tetap bisa menjalankan sholat dan ibadah lainnya meskipun tidak ada air untuk wudhu.
Cara tayamum ini sudah dijelaskan dalam Al-Quran Surat An-Nisa ayat 43 yang artinya: “ Dan jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak menemukan air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci), usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun,”
Perkara debu yang dipakai untuk melaksanakan cara tayamum ini menuai perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Terlebih bagi orang yang sedang dalam perjalanan jauh menggunakan kendaraan seperti bus, kereta api hingga pesawat. Ketika tidak mendapatkan air, lantas bagaimana cara tayamum saat di kendaraan? Simak ulasan selengkapnya berikut ini!
Menurut mazhab Syafi’i, cara tayamum hanya sah dilakukan dengan menggunakan debu yang berhambur, yang bisa melekat pada wajah dan tangan. Hal ini seperti dijelaskan oleh Imam Asy-Syairazi dalam Kitab at Tanbih fi al Fiqh asy Syafi’i:
“ Tidak diperbolehkan bertayamum kecuali dengan debu suci yang dapat berhamburan dan menempel pada wajah dan kedua tangan,” (Abu Ishaq Asy Syairazi, halaman 20).
Lantas bagaimanakah sebenarnya batasan debu yang dapat berhambur yang sah digunakan tayamum? Bagaimana pula nasib orang-orang yang sedang berada di dalam kendaraan ketika perjalanan jauh yang membuatnya tidak bisa berwudhu untuk menjalankan ibadah? Apakah debu yang menempel pada kursi kendaraan bisa untuk tayamum?
Jumhur ulama tidak membatasi secara khusus debu yang bisa digunakan untuk tayamum. Asalkan debu yang digunakan itu suci, dapat berhambur di udara, dan bukan debu bekas tayamum (musta’mal).
Dengan demikian di manapun seseorang mendapatkan debu yang menempel pada benda-benda apapun, asalkan bersih dan suci, maka itu sudah cukup memenuhi kriteria di atas untuk melakukan cara tayamum.
Ketika seseorang meraba benda seperti bebatuan, tembok, baju, kain yang sudah usang, kursi kendaraan, meja, kemudian debu itu menempel di tangannya, maka debu itu sah untuk tayamum. Sejatinya debu yang menempel pada benda-benda itu berasal dari tanah yang berhamburan karena diterpa angin atau udara.
Tapi jika debu itu tidak didapati pada benda-benda tersebut maka jelas tidak dapat digunakan untuk tayamum. Hal ini sesuai dengan penjelasan dalam Kitab Al Mausu’ah al Fiqhiyah al Kuwaitiyyah juz 31 halaman 134 berikut ini yang artinya:
“ Boleh bertayamum dengan hamburan debu yang terdapat pada batu, bantal, baju, keset jerami, tembok, atau peralatan. Para ulama berkata, ‘jika seseorang menempelkan tangannya pada biji gandum yang terkandung debu yang berhamburan, atau pada kain, baju, cawan, atau pada pelana kuda, lalu menempel pada kedua tangannya hamburan debu dan ia tayamum dengan hamburan tersebut, maka hal tersebut diperbolehkan, sebab para ulama menjadikan pijakan debu (yang sah untuk tayamum) di manapun berada.
Maka tidak ada perbedaan apakah debu tersebut berada di tanah ataupun di tempat lainnya. Sama halnya seseorang menempelkan tangannya pada tembok, hewan, atau benda apapun lalu pada tangannya terdapat hamburan debu. Adapun ketika pada benda-benda di atas tidak terdapat hamburan debu yang menempel pada tangannya, maka tidak boleh digunakan untuk tayamum.”
Ketentuan hukum di atas juga berlaku ketika diterapkan dalam menyikapi debu-debu yang menempel pada kursi kendaraan seperti mobil, bus, kereta api, maupun pesawat. Saat menempelkan tangan pada kursi kendaraan dan kamu menemukan debu yang melekat di tangan dan debu tersebut bisa berhamburan, maka dapat digunakan untuk tayamum.
Akan tetapi, mesti dicatat bahwa jumlah debu di permukaan kursi kendaraan itu harus mencukupi untuk meratakannya pada wajah dan kedua tangan. Karena meratakan wajah dan kedua tangan meurpakan salah satu rukun cara tayamum.
Jika hanya ditemukan sedikit debu di sana maka tidak cukup untuk meratakannya ke wajah dan kedua tangan. Tayamum pun tidak sah. Karena sebagian rukun tayamum tidak terpenuhi.
Keterangan di atas bisa menjawab pertanyaan pada judul utama, bahwa debu yang menempel pada kursi kendaraan dapat digunakan sebagai alat tayamum ketika debu tersebut suci, belum digunakan untuk tayamum, dan dapat berhamburan seperti halnya sifat debu pada umumnya. Selain itu debu tersebut juga cukup untuk mengusapkannya secara merata pada wajah dan tangan.
Sebagai umat muslim, tentu kita harus jeli ketika hendak bertayamum dengan debu pada kursi kendaraan. Apakah volume debu sudah mencukupi atau belum. Sebab kursi pada kendaraan umum biasanya selalu dibersihkan, sehingga debu sangat tidak mencukupi untuk cara tayamum. Volume debu yang cukup untuk tayamum hanya mungkin ada pada kursi kendaraan usang atau jarang dibersihkan.
Jika hendak melakukan tayamum karena suatu kondisi yang menjadikannya sah bertayamum, maka perhatikan beberapa hal berikut ini!
Adapun niat dan cara tayamum yang benar adalah sebagai berikut:
Siapkan tanah berdebu atau debu yang suci pada benda-benda di sekitar, termasuk saat di dalam kendaraan.
Dengan menghadap kiblat, ucapkan basmalah lalu letakkan kedua telapak tangan pada debu dengan posisi jari-jari tangan dirapatkan.
Lalu usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah disertai dengan niat dalam hati berikut:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Nawaitut tayammuma lisstibahatish-sholaati lillaahi ta’ala.
Artinya: " Aku niat melakukan tayamum agar dapat mengerjakan shalat, fardlu karena Allah ta ‘ala."
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik