PN Jakpus Tolak Gugatan 2 Organisasi Wartawan ke Dewan Pers

Reporter : Maulana Kautsar
Kamis, 14 Februari 2019 08:37
PN Jakpus Tolak Gugatan 2 Organisasi Wartawan ke Dewan Pers
Gugatan salah sasaran.

Dream - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak gugatan dua organisasi wartawan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) terhadap Dewan Pers. Putusan itu dibacakan pada Rabu, 13 Februari 2019.

Dalam keterangan resmi yang dibagikan Dewan Pers, hakim pengadilan menyebut gugatan yang dilayangkan Heintje Grontson Mandagie dan Wilson Lalengke salah alamat. Seharusnya gugatan itu dilayangkan ke Mahkamah Agung.

" Wartawan yang digugat melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak tepat, karena gugatan penggugatan tentang kewenangan Dewan Pers tersebut diajukan ke Mahkamah Agung Republik Indonesia," tulis Dewan Pers dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 14 Februari 2019.

Sesuai dengan nomor gugatan Nomor 235/PDT.G/PN.JKT.PST/2018, hakim memutuskan para penggugat diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp845 ribu.

Sebelumnya perkara ini telah dilakukan mediasi antara penggugat dan tergugat. Penggugat beranggapan peraturan terhadap wartawan tidak boleh ada campur tangan dari Dewan Pers.

Gugatan tidak dapat diterima karena gugatan penggugat perihal kewenangan Dewan Pers dalam memfasilitasi dan membuat peraturan tentang Standar Uji Kompetensi Wartawan.

1 dari 2 halaman

Suami Gugat Cerai Istri Berjenggot dan Bersuara Pria

Dream - Perceraian adalah hal yang paling dihindari oleh pasangan suami istri. Apalagi yang masih berstatus pengantin baru.

Namun seorang pria dari Ahmedabad, India, sudah bertekad bulat menceraikan istri yang baru dinikahinya.

Dia menceraikan istrinya dengan alasan yang tak biasa. Yakni, karena sang istri memiliki rambut di wajah yang terlihat seperti jenggot.

Tidak hanya itu, sang suami juga menganggap suara istrinya mirip seperti seorang laki-laki.

Namun gugatan cerai dengan alasan yang konyol itu mendapat penolakan dari pengadilan keluarga setempat.

Pria itu bercerita bahwa sebelum menikah, istrinya selalu memakai kerudung dan menutup wajahnya.

Mereka juga tidak saling berbicara karena tuntutan adat dan kebiasaan di desa mereka.

Namun saat malam pertama tiba, suaminya baru tahu istrinya memiliki rambut di wajah yang terlihat mirip jenggot.

Tidak itu saja. Saat berbicara kepadanya, suara istrinya terdengar mirip laki-laki.

Dalam gugatan cerainya di hadapan Hakim N M Karovadiya, pria itu mengaku telah ditipu oleh keluarga istrinya.

2 dari 2 halaman

Tanggapan Sang Istri

Sementara itu sang istri memberi tanggapan terhadap gugatan cerai dari suaminya.

Kepada Hakim Karovadiya, wanita itu berkata ada masalah hormon dalam tubuhnya. Alhasil, tampak berbulu seperti jenggot di wajahnya.

Tetapi masalah tersebut diobati dan dihilangkan jika suaminya mau bersabar.

Dia menduga suaminya sengaja membuat cerita bohong di hadapan hakim untuk mengusirnya dari rumah mereka.

Setelah pengacara wanita itu menyerahkan laporan, suaminya tidak pernah muncul lagi di pengadilan.

Akibatnya, pengadilan keluarga memutuskan untuk menolak permohonan cerai pria tersebut.

(Ism, Sumber: Zeenews India)

Beri Komentar