Dream - Polda Metro Jaya belum memeriksa M, pelaku mutilasi anak di Cengkareng Barat, Jakarta. Sebab, kondisi kejiwaan istri Aiptu DS tersebut tidak stabil.
" Selama kondisinya belum stabil ya kami juga tidak bisa ambil keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, di kantornya, Jakarta, Selasa 4 Oktober 2016.
Menurut Awi, sampai saat ini M merasa tidak pernah membunuh anaknya yang berusia 1 tahun tersebut. " Dia merasa nggak melakukan pembunuhan, karena kejiwaannya nggak stabil."
Awi menambahkan, hingga saat ini, M masih menjalani pemeriksaan psikologis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Belum bisa dipastikan sampai kapan M akan menjalani perawatan ini.
" Dia kan sakit kejiwaan, makanya dari kemarin sudah di RS Polri dilakukan perawatan," ucap Awi.
© Dream
Seorang istri anggota polisi di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, tega memutilasi anaknya yang masih bayi. Diduga, perempuan berinisial M itu tega membunuh bayinya karena mengalami gangguan jiwa.
“ Kemungkinan dia (pelaku) depresi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Matro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, di kantornya, Jakarta, Senin 3 Oktober 2016.
Pembunuhan bayi berusia 1 tahun ini terjadi di rumah kontrakan M yang terletak di Jalan Jaya 24 Nomor 24 Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Minggu, 2 Oktober 2016, sekitar pukul 21.00 WIB.
“ Saat ini kondisi DS shock, karena isitrinya tega secara brutal menyakiti anaknya,” terang Awi.
Menurut dia, M terancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. “ Pelaku ini dijerat Pasal 338 KUHP,” pungkas Awi.
© Dream
Dream – Seminggu sebelum memutilasi sang anak, M diketahui sering murung. Dia kerap terlihat diam dan merasa ketakutan.
“ Dalam seminggu sebelum kejadian ini, M terlihat depresi, sering diam dan seperti ada kelainan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, di Jakarta, Senin 3 Oktober 2016.
Menurut Awi, istri Aipsu DS ini pernah mengatakan perkataan aneh kepada sang suami. “ M juga pernah menyampaikan ke suaminya 'Kamu tidak takut sama saya?',” ujar Awi, menirukan perkataan M.
Awi menambahkan, M merupakan istri ke dua DS. Sebelumnya, DS bercerai dengan istri pertamanya. “ M itu istri ke dua, sebelumnya sudah cerai, bukan istrinya dua loh ya,” ucap Awi.
Polisi, kata Awi, belum mendapat keterangan terkait masalah rumah tangga yang memicu pembunuhan itu. Saat ini polisi baru memulai penyelidikan, sehingga belum memastikan motif dari kasus ini.
“ Kalau soal cekcok di rumah tangga belum kita dalami,” ungkap Awi.
© Dream
Dream - Kesedihan dan kepiluan dialami Aiptu DS. Dia harus mendapati sang buah hati tewas secara mengenaskan di tangan istrinya.
DS mengetahui kejadian tersebut ketika pulang ke rumah kontrakan di Jalan Jaya Nomor 24, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, usai dinas. Waktu itu, dia tiba di rumah sekitar pukul 19.40 WIB.
" Sampai di rumah, mengetahui rumahnya tidak dapat dibuka, karena rumahnya adalah rumah kontrakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Senin, 3 Oktober 2016.
" Kemudian karena nggak bisa dibuka, DS mencari pemilik dan mengatakan rumahnya harus didobrak, kemudian cari obeng dan diizinkan," tambah dia.
Awi mengatakan, DS mengetahui kondisi anaknya setelah berhasil mendobrak pintu. " Setelah didobrak, dia (DS) menemukan anaknya yang kedua, umur 1 tahun, dalam keadaan tidak bernyawa," ungkap dia.
Di saat bersamaan, kata Awi, DS juga menemukan sebilah pisau berlumuran darah dan beberapa bagian tubuh anaknya terpotong.
" Setelah melihat anaknya tewas DS langsung shock dan meminta bantuan ke warga sekitar, dan anak perempuannya usia 2 tahun diamankan oleh pak RT," ucap dia.
Saat ini, istri DS, M, tengah berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan psikologis. Pada saat pemeriksaan, M tidak bisa memberikan keterangan dan terlihat depresi.
" Untuk pelaku sudah dilakukan pengamanan dan dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan," ujar dia.