Dua Polisi Belanda Berpatroli Dengan Kuda (Foto: Shutterstock)
Dream - Sarah Izat, operator telepon di kepolisian Rotterdam menuntut kebijakan kepolisian Belanda yang meminta personilnya tak mengenakan atribut keagamaan. Alasannya, personil polisi Belanda harus tampil 'netral' di depan publik.
Izat membawa aduan kebijakan itu pada Mei 2017. Dalam pengaduannya itu, Izat mengatakan larangan itu membuat karirnya terhambat dan dia merasa mendapat perlakuan diskriminasi.
Tetapi, pada Senin, 20 November 2017, Komisi Perundangan Belanda memutuskan memenangkan tuntutan yang diajukan Izat.
Para dewan komisi perundangan di Belanda mengatakan, pekerjaan Izat sebagai operator telepon polisi hanya berada di belakang meja.
" Ketika dia berbicara di telepon, warga sipil tidak dapat melihatnya. Melarangnya (mengenakan jilbab) tidak menambah niat bersikap netral," kata dewan. Hasil lainnya menyebutkan, polisi telah membuat 'perbedaan terlarang pada dasar agama'.
Dalam keputusannya, anggota komisi perundangan juga menyebut saat melakukan panggilan melalui video, hijab yang dikenakan Izat juga tak berpengaruh pada keputusan polisi. Sebab, tugas Izat hanya mencatat pernyataan yang disampaikan warga.
Usai putusan itu, Izat segera mengunggah kebahagiaanya di akun Twitter pribadinya.
" Kita menang! Pengadilan tinggi menegaskan: Saya memiliki hak untuk berseragam dan berjilbab. Ini berarti segalanya dan keuntungan ini milik kita semua! Siapa pun yang tahu bagaimana rasanya mengenakan hijab seperti saya, Causa Finita," tulis Izat.
We Won! Het College bevestigt zojuist: Ik heb het recht op uniform én hoofddoek. Dit betekent alles en deze winst is van ons allemaal! Iedereen die weet hoe het is om in mijn hoofddoek te staan: Causa Finita https://t.co/Tj4OIxJu5q
— Sara Iza (@SarahIzat)November 20, 2017
Meski begitu, keputusan komisi perundangan itu tidak bersifat tidak mengikat. Institusi tempat Izat bekerja dapat mematuhi, namun juga sebaliknya.
" Kami akan menyukainya jika Komisi telah membuat keputusannya sedikit lebih luas, tapi kami puas dengan keputusan ini," Betul Ozates, pengacara Izat, kepada Al Jazeera.
" Saya harap ini memotivasi polisi untuk melihat dan mengubah kode etik yang melarang orang untuk memakai jilbab, terutama karena klien saya telah melakukan pekerjaannya selama berbulan-bulan sambil mengenakan jilbabnya," ucap Ozates.
Seorang juru bicara polisi, pada siaran pers resminya mengatakan akan menimbang kembali keputusan tersebut.
" Polisi ingin menjadi organisasi yang netral, karena itulah kami mengambil keputusan komisi secara serius. Netralitas akan tetap menjadi aspek kunci dari kerja polisi," kata polisi. (ism)
Advertisement
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!
Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan