Polisi Selidiki Kematian Bayi Deborah

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 11 September 2017 15:01
Polisi Selidiki Kematian Bayi Deborah
Polisi akan memeriksa pengelola rumah sakit dan saksi untuk mengetahui penyebab kematian Deborah.

Dream - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menggelar penyidikan atas kasus kematian bayi Tiara Deborah Simanjorang di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat. Penyelidikan tersebut dijalankan untuk mengetahui penyebab kematian bayi mungil itu.

" Sedang selidik ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin, 11 September 2017.

Argo mengatakan polisi akan memeriksa sejumlah saksi mulai dari orangtua Deborah maupun pihak pengelola RS Mitra Keluarga Kalideres. " Yang ada kaitannya dan yang mengetahui tentu akan diperiksa semua," ucap dia.

Kasus ini bermula saat Deborah mengalami sesak nafas pada Minggu dini hari,3 September 2017. Khawatir dengan kondisi bayinya, orangtua bayi itu, Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang memeriksakan Deborah ke RS Mitra Keluarga Kalideres.

Setibanya di rumah sakit, kondisi Deborah semakin memburuk. Dokter jaga saat itu, diketahui bernama dr. Iren, meminta agar Deborah segera dibawa ke ruangan pediatric intensive care unit atau PICU.

Setelah mengajukan penanganan di ruang perawatan khusus, orangtua Deborah diharuskan membayar uang muka Rp19,8 juta. Saat itu, orang tua Deborah hanya menunjukkan kartu keanggotaan BPJS Kesehatan agar Deborah bisa mendapat perawatan terlebih dulu.

Tetapi, RS Mitra Keluarga Kalideres menolak. Pihak pengelola berdalih belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Deborah diduga meninggal karena masalah administrasi tersebut. Selama 7,5 jam, Deborah terkatung-katung di rumah sakit tanpa penanganan khusus hingga menghembuskan nafas terakhir pada Minggu, 3 September 2017 pukul 10.00 WIB.

Dalam laman resmi RS Mitra Keluarga Kalideres, mitrakeluarga.com, pihak pengelola RS membantah pemberitaan. Pengelola RS menyatakan telah memberi pertolongan pertama sesuai kondisi Deborah.

" Pasien segera dilakukan tindakan penyelamatan nyawa (life saving) berupa penyedotan lendir, dipasang selang ke lambung dan intubasi," tulis rumah sakit.

Setelah dilakukan intubasi, kondisi Deborah berangsur membaik. Tetapi, saat keluarga sedang mengurus administrasi kondisi Deborah tiba-tiba memburuk.

" Dokter segera melakukan pertolongan pada pasien setelah melakukan resusitasi jantung selama 20 menit, segala upaya uang dilakukan tidak dapat menyelamatkan nyawa pasien," tulis keterangan rumah sakit. (ism) 

1 dari 1 halaman

Bayi Debora Meninggal di RS Kalideres karena Biaya

Bayi Debora Meninggal di RS Kalideres karena Biaya © Dream

Dream – Akhir-akhir ini, kasus meninggalnya bayi bernama Tiara Debora Simanjorang, menjadi perhatian publik. Bayi mungil ini meninggal dunia di IGD RS Mitra Keluarga Kalideres pada karena terlambat mendapatkan perawatan pada Minggu 3 September 2017.

Dilansir dari Merdeka.com, Minggu 9 September 2017, kisah ini bermula dari bayi yang berumur empat bulan ini dibawa ke ruang PICU RS Mitra Keluarga oleh kedua orang tua Debora. Ketika hendak dirawat di unit PICU, ibu Debora, Henny, disodori daftar biaya Rp19,8 juta. Dia tak punya uang sebanyak itu. Yang ada hanyalah Rp5 juta.

Henny memohon kepada rumah sakit untuk menyelamatkan anaknya dengan uang ini. Sisa uang akan diberikan setelahnya. Permintaan ini ditolak oleh rumah sakit.

Tak kunjung mendapatkan perawatan intensif, tubuh mungil Debora sudah tak kuat. Bayi mungil itu pun mengembuskan napas terakhirnya.

Kisah memilukan ini diunggah oleh pengguna Facebook bernama Birgaldo Sinaga dan menjadi viral di jejaring sosial.

Tanggapan Rumah Sakit

Menanggapi kabar ini, RS Mitra Keluarga Kalideres memberikan pernyataan klarifikasi. Manajemen rumah sakit mengatakan pasien datang ke IGD Mitra Keluarga Kalideres pada 3 September 2017 pukul 03.40 dalam keadaan tak sadar dan tubuh membiru. Debora tercatat lahir prematur serta memliki riwayat penyakit jantung bawaan dan gizi kurang baik.

Hasil pemeriksaan Debora menunjukkan bayi ini mengalami napas berat dan dalam, banyak dahak, saturasi oksigen rendah, dan detak nadi 60 kali per menit. Suhu badan mencapai 39 derajat celcius.

Pasien segera dilakukan tindak penyelamatan nyawa berupa penyedotan lendir, dipasang selang ke lambung dan intubasi (pasang selang nafas ), lalu dilakukan bagging (pemompaan oksigen dengan menggunakan tangan melalui selang nafas), infus, obat suntikan dan diberikan pengencer dahak (nebulizer).

Pemeriksaan laboratorium dan radiologi segera dilakukan.

Kondisi setelah dilakukan intubasi lebih membaik, sianosis (kebiruan) berkurang, saturasi oksigen membaik, walaupun kondisi pasien masih sangat kritis. Kondisi pasien dijelaskan kepada Ibu pasien, dan dianjurkan untuk penanganan selanjutnya di ruang khusus ICU.

Selanjutnya, ibu pasien mengurus di bagian administrasi, dijelaskan oleh petugas tentang biaya rawat inap ruang khusus ICU, tetapi ibu pasien menyatakan keberatan mengingat kondisi keuangan. Sang ibu kembali ke IGD, dokter IGD menanyakan kepesertaan BPJSkepada ibu pasien, ibu pasien menyatakan punya kartu BPJS, maka dokter menawarkan kepada ibu pasien untuk dibantu merujuk ke RS yang bekerjasama dengan BPJS, demi memandang efisiensi dan efektivitas biaya perawatan pasien.Ibu pasien menyetujui.

Dokter membuat surat rujukan dan kemudian pihak RS berusaha menghubungi beberapa RS yang merupakan mitra BPJS. Dalam proses pencarian RS tersebut baik keluarga pasien maupun pihak RS kesulitan mendapatkan tempat.

Akhirnya pada jam 09.15 keluarga pasien mendapatkan tempat di salah satu RS yang bekerja sama dengan BPJS. Dokter RS tersebut menelpon dokter kami menanyakan kondisi pasien. Sementara berkomunikasi antar dokter, perawat yang menjaga dan memonitoring pasien memberitahukan kepada dokter bahwa kondisi pasien tiba-tiba memburuk.

Dokter segera melakukan pertolongan pada pasien. Setelah melakukan resusitasi jantung paru selama 20 menit, segala upaya yang dilakukan tidak dapat menyelamatkan nyawa pasien. 

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More