Dream - Polda Metro Jaya telah menahan artis Jennifer Dunn di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba. Jedun harus berada di sana selama 20 hari ke depan terhitung sejak Jumat kemarin, 5 Januari 2018.
" Sudah kita tahan sejak kemarin, penahanan pertama 20 hari ke depan terhitung sejak kemarin," ujar Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, dikutip dari Merdeka, Sabtu, 6 Januari 2018.
Jedun kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,6 gram. Dia diciduk polisi di rumahnya di Jalan Bangka XI, Pela Mampang, Jakarta Selatan pada Minggu, 31 Desember 2017.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti pipet plastik dan cangklong. Juga satu unit ponsel yang digunakan Jedun untuk berkomunikasi dengan FS, pria pemasok narkoba.
Beberapa hari kemudian, polisi menangkap pria berinisial R pada Kamis, 4 Januari 2018. R merupakan orang yang menemani Jedun saat mengonsumsi sabu.
R ditangkap di rumah tantenya di kawasan Pejaten. Polisi juga menyita barang bukti sabu dari tangan R seberat 0,2 gram bersama alat isapnya.
Dream - Aparat Polda Metro Jaya menangkap satu orang teman pria Jennifer Dunn berisinial R alias T. Pelaku tersebut ditangkap tadi malam di rumahnya yang berada di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, T merupakan teman Jennifer yang diduga pernah mengonsumsi bersama narkoba.
" Pernah nyabu bareng," kata Argo, Jumat, 5 Januari 2018.
T merupakan laki-laki yang sering berada di rumah Jennifer ketika sedang mengonsumsi sabu.
" (T) yang nemenin nyabu di rumahnya," ujar dia.
Argo mengatakan saat ini kondisi Jennifer di Rutan Polda Metro Jaya dalam keadaan baik.
" Dia (Jennifer) normal, makan normal," ucap Argo, Kamis, 4 Januari 2018.
Perempuan yang menjalin hubungan dengan suami Sarita Abdul Mukti, Faisal Haris, ini bahkan sempat diberi motivasi teman-temannya yang menjenguk.
" Ada temennya yang sudah nengok untuk berikan motivasi," kata Argo.
Jennifer ditangkap pada 31 Desember 2017 di rumahnya di kawasan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan. Dia dibekuk setelah polisi menangkap FS, bandar pemasok narkoba pada Jennifer.
(Sah)
Dream - Pesinetron Jennifer Dunn ditangkap aparat Ditres Narkoba Polda Metro Jaya pada 31 Desember 2017 di rumahnya kawasan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan.
Setelah penangkapan itu, warganet dibuat heboh ketika melihat Jennifer memohon ampun ketika hendak dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Bahkan, ia juga terlihat bersujud di hadapan polisi.
" Aku salah, aku minta maaf om. Pukul aku, aku mohon kasihan aku," kata Jedun dalam video itu sambil menangis.
Selain itu, terdengar suara polisi dengan tegas harus membawa Jennifer ke Mapolda Metro Jaya.
" Jadi untuk pengembangan perkera, mau tidak ma, suka tidak suka, kami harus bawa," ujar salah seorang polisi dalam video itu.
Menanggapi hal itu, Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Metro Jaya Calvin Simanjuntak mengaku, tidak pernah menyebarkan video saat menangkap suatu pelaku.
" Kami tidak pernah mengedarkan video," kata Calvin.
Dalam kasus ini, polisi terlebih dulu menangkap FS di rumahnya di kawasan Pejaten Timur, Jakarta Selatan. Saat penangkapan, polisi juga turut membawa RT dan pihak keamanan setempat.
" Kita tangkap dua TKP di rumah FS, kedua di rumah JD. Ada masyarakat dari sekuriti," kata Calvin.
Advertisement
TemanZayd, Komunitas Kebaikan untuk Anak Pejuang Kanker
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta