Ratna Sarumpaet (Foto: Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Dream - Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap Polda Metro Jaya karena terjerat kasus dugaan penyebaran berita hoaks.
Penangkapan terjadi pada Kamis malam, 4 Oktober 2018 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat Ratna akan terbang ke Chile.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, menjelaskan saat ini Ratna masih dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Tetapi, polisi belum menahan Ratna.
" Kan ada tahapannya," kata Argo, dikutip dari Liputan6.com, Jumat 5 Oktober 2018.
Argo mengatakan setelah penangkapan, prosedur selanjutnya adalah penahanan. Keputusan baru bisa diambil jika sudah lewat dari 1x24 jam usai penangkapan.
" 1x24 jam ditangkap, setelah itu baru ditahan atau tidak," ucap Argo.
Nama Ratna Sarumpaet menjadi sorotan lantaran dia telah menyebarkan berita hoaks. Dia mengakui telah berbohong terkait kabar pemukulannya di Bandung.
Malam tadi, Ratna akan terbang menuju Turki untuk transit ke Chile. Dia berencana menghadiri seminar di Santiago.
Sumber: Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra.
Dream – Polisi menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Ketika itu, Ratna hendak bertolak ke Chile untuk mengikuti acara “ The 11th Women Playrights International Conference 2018” di Santiago, Chile.
Kabarnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendanai ibu Atiqah Hasiholan itu ke sana. Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membenarkan kabar itu.
Dilansir dari Liputan6.com, Jumat 5 Oktober 2018, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Asiantoro, membenarkan uang tiket dan akomodasi Ratna ke Chile berasal dari pemerintah daerah ini. Dana yang digelontorkan mencapai puluhan juta rupiah.
“ Kurang lebih Rp60 juta-Rp70 jutalah,” kata Asiantoro, di Jakarta.
Dia mengatakan tak hanya Ratna yang bisa mendapatkan sponsor untuk menghadiri konferensi tingkat internasional. Asiantoro mengatakan yang terpenting pihak yang mengajukan, memenuhi kriteria yang ada.
“ Semua orang boleh-boleh saja. Sah-sah saja mengajukan. Tapi, kan, rekomendasinya, kita melihat sepak terjang dia,” kata dia.
Asiantoro mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menerima surat permohonan dari Ratna pada 31 Januari 2018. Pada surat itu, dia meminta untuk difasilitasi kehadirannya di acara konferensi internasional. Acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 ini berlangsung pada 7—12 Oktober 2018.
Di surat itu, aktivis HAM ini merupakan salah satu anggota senior di kongres ini. Bahkan, Ratna diundang sebagai salah satu juru bicara,
“ Bu Ratna meminta bantuan kepada Pak Gubernur (Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan) untuk mengikuti kegiatan WPI (Women Playrights International),” kata Asiantoro.
(ism, Sumber: Liputan6.com/Ika Defianti)
Dream - Aparat Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet. Diduga, Ratna ditangkap karena kasus menyebarkan berita hoaks penganiayaan terhadap dirinya di Bandung pada 21 September 2018.
" Iya (Ratna ditangkap)," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis saat dikonfirmasi, Kamis 4 Oktober 2018.
Kapolres Bandara Soekarno Hatta, AKBP Victor Togi Tambunan mengatakan, Ratna ditangkap di Bandara Soekarno Hatta malam ini. " Masih di bandara, tunggu Polda," ucap Victor.
Meski demikian, Victor enggan menjelaskan terkait penangkapan tersebut. " Kita hanya mencegah untuk berangkat. Penjelasannya dari Polda saja," ujar dia.
Dream - Polisi sudah menetapkan status Ratna Sarumpaet sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita hoax penganiayaan. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
" Tadi sore setelah kita periksa saksi-saksi, kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian, Kamis 4 Oktober 2018.
Jerry menuturkan, sebenarnya polisi telah memanggil Ratna untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin 1 Oktober 2018 lalu.
" Kita panggil dia sebagai saksi. Setelah dia melakukan hoax itu, kita kan sudah maraton ada laporan masyarakat. Kami bergerak melakukan penyidikan, kan tanggal 3 kita lakukan konpersnya dan menyatakan itu adalah bohong, jadi proses penyidikan kita jalan," ucap dia.
Saat ini, polisi baru satu tersangka dalam kasus ini, yakni Ratna Sarumpaet
Polisi menangkap aktivis, Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta, malam ini. Ratna hendak berangkat ke Chile.
Advertisement
Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap