Ratna Sarumpaet Belum Ditahan

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 5 Oktober 2018 13:02
Ratna Sarumpaet Belum Ditahan
Ratna ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran hoaks.

Dream - Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap Polda Metro Jaya karena terjerat kasus dugaan penyebaran berita hoaks.

Penangkapan terjadi pada Kamis malam, 4 Oktober 2018 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat Ratna akan terbang ke Chile.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, menjelaskan saat ini Ratna masih dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Tetapi, polisi belum menahan Ratna.

" Kan ada tahapannya," kata Argo, dikutip dari Liputan6.com, Jumat 5 Oktober 2018.

Argo mengatakan setelah penangkapan, prosedur selanjutnya adalah penahanan. Keputusan baru bisa diambil jika sudah lewat dari 1x24 jam usai penangkapan.

" 1x24 jam ditangkap, setelah itu baru ditahan atau tidak," ucap Argo.

Nama Ratna Sarumpaet menjadi sorotan lantaran dia telah menyebarkan berita hoaks. Dia mengakui telah berbohong terkait kabar pemukulannya di Bandung.

Malam tadi, Ratna akan terbang menuju Turki untuk transit ke Chile. Dia berencana menghadiri seminar di Santiago.

Sumber: Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra.

1 dari 3 halaman

Danai Ratna Sarumpaet Rp 70 Juta ke Chile, Ini Alasan Pemda DKI

Dream – Polisi menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Ketika itu, Ratna hendak bertolak ke Chile untuk mengikuti acara “ The 11th Women Playrights International Conference 2018” di Santiago, Chile.

Kabarnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendanai ibu Atiqah Hasiholan itu ke sana. Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membenarkan kabar itu.

Dilansir dari Liputan6.com, Jumat 5 Oktober 2018, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Asiantoro, membenarkan uang tiket dan akomodasi Ratna ke Chile berasal dari pemerintah daerah ini. Dana yang digelontorkan mencapai puluhan juta rupiah.

“ Kurang lebih Rp60 juta-Rp70 jutalah,” kata Asiantoro, di Jakarta.

Dia mengatakan tak hanya Ratna yang bisa mendapatkan sponsor untuk menghadiri konferensi tingkat internasional. Asiantoro mengatakan yang terpenting pihak yang mengajukan, memenuhi kriteria yang ada.

“ Semua orang boleh-boleh saja. Sah-sah saja mengajukan. Tapi, kan, rekomendasinya, kita melihat sepak terjang dia,” kata dia.

Asiantoro mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menerima surat permohonan dari Ratna pada 31 Januari 2018. Pada surat itu, dia meminta untuk difasilitasi kehadirannya di acara konferensi internasional. Acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 ini berlangsung pada 7—12 Oktober 2018.

Di surat itu, aktivis HAM ini merupakan salah satu anggota senior di kongres ini. Bahkan, Ratna diundang sebagai salah satu juru bicara,

“ Bu Ratna meminta bantuan kepada Pak Gubernur (Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan) untuk mengikuti kegiatan WPI (Women Playrights International),” kata Asiantoro.

(ism, Sumber: Liputan6.com/Ika Defianti)

2 dari 3 halaman

Detik-detik Ratna Sarumpaet Ditangkap di Bandara Soetta

Dream - Aparat Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet. Diduga, Ratna ditangkap karena kasus menyebarkan berita hoaks penganiayaan terhadap dirinya di Bandung pada 21 September 2018.

" Iya (Ratna ditangkap)," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis saat dikonfirmasi, Kamis 4 Oktober 2018.  

Kapolres Bandara Soekarno Hatta, AKBP Victor Togi Tambunan mengatakan, Ratna ditangkap di Bandara Soekarno Hatta malam ini.   " Masih di bandara, tunggu Polda," ucap Victor.  

Meski demikian, Victor enggan menjelaskan terkait penangkapan tersebut.   " Kita hanya mencegah untuk berangkat. Penjelasannya dari Polda saja," ujar dia.

3 dari 3 halaman

Ditangkap di Bandara, Polisi: Ratna Sarumpaet Tersangka Hoax

Dream - Polisi sudah menetapkan status Ratna Sarumpaet sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita hoax penganiayaan. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.

" Tadi sore setelah kita periksa saksi-saksi, kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian, Kamis 4 Oktober 2018.

Jerry menuturkan, sebenarnya polisi telah memanggil Ratna untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin 1 Oktober 2018 lalu.

" Kita panggil dia sebagai saksi. Setelah dia melakukan hoax itu, kita kan sudah maraton ada laporan masyarakat. Kami bergerak melakukan penyidikan, kan tanggal 3 kita lakukan konpersnya dan menyatakan itu adalah bohong, jadi proses penyidikan kita jalan," ucap dia.

Saat ini, polisi baru satu tersangka dalam kasus ini, yakni Ratna Sarumpaet

Polisi menangkap aktivis, Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta, malam ini. Ratna hendak berangkat ke Chile.

 

Beri Komentar