Dream – Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Berkas-berkas kasus ini akan dikirim pada Jumat 25 November 2016.
“ Informasi terakhir bahwa besok mereka (penyidik) kirim berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Martinus Sitompul, di Jakarta, Kamis, 24 November 2016.
Martinus mengatakan, penyidik dan Kejaksaan Agung telah berkoordinasi terkait perkara ini. “ Koordinasi terkait materi pemeriksaan terhadap saksi, ahli dan tersangka,” ucap dia.
Martinus menambahkan, saat ini penyidik tengah menyusun berkas-berkas tersebut. Polri akan berusaha agar berkas dapat dilimpahkan sesuai rencana.
“ Diupayakan besok berkas perkara dikirim ke JPU. Kalau nggak besok, minggu depan paling lambat bisa terkirim,” ujar Martinus.
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global