Dream – Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Berkas-berkas kasus ini akan dikirim pada Jumat 25 November 2016.
“ Informasi terakhir bahwa besok mereka (penyidik) kirim berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Martinus Sitompul, di Jakarta, Kamis, 24 November 2016.
Martinus mengatakan, penyidik dan Kejaksaan Agung telah berkoordinasi terkait perkara ini. “ Koordinasi terkait materi pemeriksaan terhadap saksi, ahli dan tersangka,” ucap dia.
Martinus menambahkan, saat ini penyidik tengah menyusun berkas-berkas tersebut. Polri akan berusaha agar berkas dapat dilimpahkan sesuai rencana.
“ Diupayakan besok berkas perkara dikirim ke JPU. Kalau nggak besok, minggu depan paling lambat bisa terkirim,” ujar Martinus.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib