Kasus Ahok Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Kamis, 24 November 2016 18:51
Kasus Ahok Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Saat ini penyidik tengah menyusun berkas tersebut agar dapat dilimpahkan sesegera mungkin.

Dream – Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Berkas-berkas kasus ini akan dikirim pada Jumat 25 November 2016.

“ Informasi terakhir bahwa besok mereka (penyidik) kirim berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Martinus Sitompul, di Jakarta, Kamis, 24 November 2016.

Martinus mengatakan, penyidik dan Kejaksaan Agung telah berkoordinasi terkait perkara ini. “ Koordinasi terkait materi pemeriksaan terhadap saksi, ahli dan tersangka,” ucap dia.

Martinus menambahkan, saat ini penyidik tengah menyusun berkas-berkas tersebut. Polri akan berusaha agar berkas dapat dilimpahkan sesuai rencana.

“ Diupayakan besok berkas perkara dikirim ke JPU. Kalau nggak besok, minggu depan paling lambat bisa terkirim,” ujar Martinus.

Beri Komentar